Incinews.net
Kamis, 10 April 2025, 22.51 WIB
Last Updated 2025-04-10T14:51:47Z
HeadlineHukumpolres Dompu

Terus Jaga Marwah Polri, Polres Dompu Berhentikan Anggota Dengan Tidak Hormat

 


Dompu,Incinews,Net-  – Sebagai wujud ketegasan dalam penegakan disiplin dan kode etik internal, Polres Dompu menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personelnya, Briptu Febriandi, pada Kamis (10/4/2025) pukul 08.00 WITA, di Lapangan Apel Mapolres Dompu.



Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dan dihadiri Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta seluruh personel Polres Dompu. Momen ini menandai sikap tegas institusi terhadap pelanggaran berat dalam tubuh Polri.



Briptu Febriandi diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan akumulasi kasus yang melanggar: Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,Perpol No. 7 Tahun 2022 Pasal 8 huruf c dan d tentang Kode Etik Profesi Polri.



Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan enam poin utama, termasuk pentingnya menjaga integritas, menegakkan disiplin, menjaga sinergi, memberikan pelayanan prima, serta adaptif terhadap perubahan zaman.


 “Upacara ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan ketegasan Polri dalam membina personel. Jadikan ini peringatan nyata, jangan tunggu giliran untuk sadar,” ujar AKBP Sodikin dengan tegas.



Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen institusional menjaga marwah Polri dan kepercayaan publik.


 “Seragam ini adalah kehormatan. Sekali dikhianati, maka kepercayaan masyarakat pun tercederai. Kita harus berdiri di garda paling depan menjaga kehormatan institusi,” tegasnya.



Polres Dompu berharap peristiwa ini menjadi refleksi mendalam bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, tanggung jawab, dan dedikasi dalam melayani masyarakat