Incinews.net
Sabtu, 05 April 2025, 09.14 WIB
Last Updated 2025-04-05T01:14:03Z
DompuHeadlineHukumKriminalitasPolsek Huu

Terduga Perusak Fasilitas PT STM, Dibekuk di Puskesmas Rasabou oleh Polsek Hu'u




Dompu,Incinews,Net-   Upaya tegas Polsek Hu'u dalam menindak pelaku kriminalitas kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RM alias OB (28), warga Dusun Ompu Mbeka, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, berhasil diamankan aparat kepolisian pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.



Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/XI/2024/NTB/SPKT/Polres Dompu, tanggal 01 November 2024, terkait kasus pengerusakan fasilitas milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang terjadi pada tanggal yang sama.



Keberadaan terduga pelaku diketahui melalui informasi masyarakat yang diteruskan kepada Kapolsek Hu'u IPDA Samsul Rizal. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, dan anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RM di halaman Puskesmas Rasabou, tanpa perlawanan.



Saat diamankan, dari pinggang terduga pelaku ditemukan sebilah belati. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh personel Polsek Hu'u.



"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi perusahaan yang menjadi korban pengerusakan. RM alias OB kita amankan dalam kondisi tenang dan langsung kita bawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut," ujar IPDA Samsul Rizal, Kapolsek Hu'u, 



Sekitar pukul 19.15 WITA, RM alias OB dibawa menuju Mapolres Dompu oleh Kanit Intel, Kanit Reskrim, serta anggota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut atas keterlibatannya dalam aksi perusakan tersebut.



Meski situasi pasca-penangkapan masih terpantau kondusif, aparat keamanan tetap meningkatkan pemantauan di Desa Marada untuk mengantisipasi potensi aksi solidaritas atau reaksi dari keluarga maupun warga sekitar.



“Kami terus melakukan pendekatan persuasif dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat agar situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” tambah Kapolsek.



Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar