Dompu, Incinews,Net- Kepolisian Resor Dompu melalui Tim Jatanras kembali menunjukkan profesionalismenya dalam mengungkap kasus kejahatan. Seorang pria berinisial MLD (35), yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi penganiayaan berat dengan senjata tajam, berhasil diamankan pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 Wita di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Jatanras, Aipda Sukarman alias Bob, yang melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku hingga pelaku diserahkan secara sukarela dalam kondisi aman.
Kejadian penganiayaan sendiri terjadi pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 18.30 Wita di So Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa. Korban berinisial AM (40), warga Desa Lido, Kecamatan Bolo, mengalami luka bacok di tangan dan jari serta luka tusuk di bagian perut, usai diserang oleh sekelompok orang yang datang menggunakan mobil pick-up.
"Motif dugaan sementara dipicu oleh konflik pribadi, terkait unggahan foto pelaku bersama mantan istri korban di media sosial yang memicu kecemburuan," jelas AKP Zuharis.
Usai kejadian, Tim Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dari wilayah Songgajah hingga ke Kore, yang berujung pada penangkapan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Dompu juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan permasalahan pribadi secara bijak dan tidak mengambil jalan kekerasan. “Jangan mudah terprovokasi oleh hal-hal pribadi yang dapat menimbulkan tindakan kriminal. Serahkan semuanya kepada jalur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dalam keterangannya melalui Kasi Humas.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku lain yang turut terlibat masih terus dilakukan.