Bima, Incinews, Net- Praktisi Hukum Taufikurrahman yang akrab disapa Opik Paradewa melontarkan kritik tajam terhadap dugaan pelanggaran etik di tubuh Satnarkoba Polres Bima Kota. Ia meminta Kapolda NTB agar segera menginstruksikan jajaran pengawasan internal, mulai dari Kasi Propam, Irwasda hingga Wasidik, untuk turun tangan mengusut tuntas kasus yang dinilai janggal.
Pasalnya, ada laporan bahwa 19 orang yang diduga terlibat kasus narkoba, termasuk seorang wanita, telah dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas.
“Ini harus diantensi serius oleh Kapolda. Kami mendesak agar jajaran pengawasan di Polda NTB memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini,” tegas Opik Paradewa. Jum'at 4 April 2025.
Menurutnya, jika benar ada pelepasan terhadap puluhan terduga pelaku narkoba, maka ini merupakan tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkotika di wilayah NTB, khususnya di Kota Bima yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.
“Jika aparat penegak hukum justru main-main dalam penanganan kasus narkoba, lalu siapa lagi yang bisa dipercaya masyarakat?” tegas Opik dengan nada geram.
Ia juga menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh didiamkan. “Jangan sampai institusi sebesar Polri tercoreng hanya karena ulah oknum. Jika ditemukan pelanggaran, segera ambil tindakan tegas sesuai hukum disiplin dan kode etik,” ujarnya.
Opik berharap, keterbukaan informasi dan profesionalitas aparat tetap dijaga. “Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan. Ini soal marwah institusi,” tutupnya.