Bima,Incinews. Net. Beredar kabar terhadap adanya aktifitas diluar prosedur di kawasan pelabuhan Bima, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) katakan hal tersebut tidak benar adanya.
"Pungutan Rp. 35.000 ribu itu tidak benar", Tegas Kepala KSOP Pelabuhan Bima, ungkapnya Jum'at 11 April 2025.
Beberapa hari yang lalu beredar informasi tentang adanya pungutan di wilayah pelabuhan Bima, menanggapi hal tersebut Kepala KSOP M. Junaidi menerangkan Informasi yang beredar tidak berhubungan dengan Pihak KSOP Pelabuhan Bima.
" Informasi tersebut sudah lama, dan tidak ada hubungannya dengan pihak KSOP" lanjutnya mengurai.
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan aktifitas di wilayah pelabuhan Bima terkini masih berjalan lancar, sementar tugas pihak KSOP tetap melakukan pemantauan untuk kelancaran dan kemananan aktifitas di Pelabuhan. (Team)