Foto: Yuli Kusuma Wardhani Kabid Tata ruang PUPR kota Bima. (Sumber: Team)
Kota Bima,Incinews.net. Kota Bima. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP) Kota Bima melalui bidang tata ruang melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap perusahaan yang masih dianggap belum melengkapi syarat-syarat administrasi. Rabu, 17/4/2025.
liputan langsung media ini, Kabid Tata Ruang Yuli kusuma wardani bersama dengan jajarannya langsung meninjauan keadaan kawasan perusahaan.
Sebelumnya, Yuli kusuma wardani mendapat informasi dari DLH atas adanya aduan dari sejumlah masyarakat, terkait dengan keberadaan perusahaan yang belum memilik UKL-UPL atau izin tata ruang.
Perusahaan yang beroperasi di jalan lintas Bima-Sumbawa Kelurahan Dara Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima tersebut, sesuai dengan hasil monev pihak Dinas PUPR Kota Bima, Yuli kusuma wardani menyebutkan, menyangkut ijin oleh PT. Langsung jaya tersebut ditemukan masih terkendala pada perbedaan nama pemilik sertifikat tanah.
"Perusahaan sudah mengurus syarat izinnya, cuman ada perbedaan nama perusahaan dan nama pemilik lahan saja, sertifikat lahan syaratnya harus sama".Jelas Yuli Kusuma Wardani.
Lajut ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran awal terkait dengan nama pada sertifikat didapati informasi, nama pada sertifikat sebelumnya bernama H. Husen ke Ende lalu di jual kepada Michael lie biasa di sapa baba Ho selaku pemilik perusahaan Langsung Jaya dengan luas lahan 4 H².
"Ditemukan kendala perbedaan nama pada sertifikat sehingga data pada sistim perizinan belum masuk, dan tugas kami melakukan validasi awal terhadap pengurusan ijin UKL-UPL tersebut, selanjutnya akan diterbitkan oleh pihak perijinan". Urainya.
Lanjut kabid Tata ruang menyebutkan, teradap adannya laporan yang dia terima menyampaikan terimakasih kepada pihak yang berpartisipasi dalam mendorong kemajuan untuk daerah Kota Bima
"Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasa, karena ikut mendorong kemajuan bagi daerah, termasuk yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di dinas PUPR". Ungkapnya