Incinews.net
Rabu, 09 April 2025, 23.12 WIB
Last Updated 2025-04-10T15:14:39Z
Headline. DPRD Kabupaten BimaHukumSosial

Jalan Penyelesaian Kisruh Seleksi ASN, DPRD Akan Upayakan Penggunaan Hak Angket




Bima, Incinews.net. Penyelesaian persoalan kisruh seleksi ASN di Kabupaten Bima, pihak DPRD Kabupaten Bima rencanakan penggunaan hak angket.



Muhammad Erwin, S.IP.,M.IP selaku Wakil Ketua 1, didampingi oleh Sekretaris Komisi dan Ketua Komisi DPRD dalam keterangannya mengungkap hal tersebut saat diwawancarai media ini, Rabu, 9/4/2025.



Sebelumnya muncul beragam komentar melalui media sosial facebook, bermunculan pertanyaan terhadap keberlanjutan langkah DPRD kabupaten Bima dalam menangani kejelasan masalah seleksi ASN.



Saat ditemui media ini, Muhammad Erwin, S.IP,l.,M.IP diruangannya siang tadi menyebutkan, keberlanjutan dalam memperjuangkan kejelasan kisruh perekrutan ASN dikabupaten Bima, menurut pihaknya perlu didorong kepada penggunaan hak angket DPRD.



"Menyangkut hal tersebut, diupayakan agar DPRD mennggunaan hak angket" Ungkap dia.



Lanjut Erwin menjelaskan, untuk mendorong penggunaan hak angket tersebut pihaknya masih perlu pembahasan di internal DPRD.



"Kami perlu pembahasan di masing fraksi, sejauh ini terdapat sekitar enam fraksi yang menurut kami sudah sejalan, tiga Fraksi masih kami tunggu gambarannya" ungkap dia.



Ditempat yang berbeda, Senada dengan keterangan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari dalam keterangan singkatnya mengutarakan bahwa permasalahan yang terjadi kini pihak DPRD masih perlu melakukan pembahasan.



"Masih perlu pembahasan iternal dulu, terutama pembahasan di internal fraksi". Ungkap Diah Citra Pravitasari.