Incinews.net
Kamis, 10 April 2025, 23.08 WIB
Last Updated 2025-04-10T15:08:14Z
HeadlineHukumKejaksaan BimaSosial

Incracht: Kejaksaan Negeri Bima Lelang Barang Rampasan



 
Bima,Incinews.net- Kejaksaan Negeri Bima dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima akan melakukan pelelangan secara online barang rampasan yang berasal dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht). 



Barang yang dilelang tersebut berupa sebidang tanah pertanian dan segala yang berdiri diatasnya berdasarakan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.926 tanggal 15 Juni 2001 atas nama Drs. Usman Abdullah  seluas 1.171 M².



Lewat Press realis pada hari kamis, 09 April 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H., menjelaskan, barang rampasan yang akan dilelang tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor :32/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mtr tanggal 06 April 2021 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor:07/PID.TPK/2021/PT MTR tanggal 07 Juni 2021 Jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor :4402 K/Pid.Sus/2021 tanggal 08 Desember 2021, yang telah berkekuatan hukum tetap. 



Lanjut, sebidang tanah Pertanian dan segala yang berdiri diatasnya dan berstatus SHM tersebut terletak di Kelurahan Sambina’e Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima, dengan dokumen bukti kepemilikan berupa sertifikat, dengan kondisi apa adanya, serta dilengkapi dengan dokumen bukti kepemilikan berupa Sertifikat SHM Nomor 926 yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Bima Jalan Soekarno Hatta Nomor 169 Kota Bima. 



Lebih lanjut, proses lelang akan dilaksanakan secara online (open bidding) dengan aplikasi yang dapat diakses pada alamat domain lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada tanggal 25 April 2025 09.30 WIB (sesuai waktu server). Untuk informasi lebih lanjut, kepada calon peserta dapat menghubungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima, Jalan Soekarno Hatta nomor 177, Kota Bima, nomor telepon (0374) 42993. Atau menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Bima (0374) 43183, Contak Person: Mustamin (WA. 085239024210/ HP.082341185310).