Incinews.net
Kamis, 10 April 2025, 23.12 WIB
Last Updated 2025-04-10T15:12:04Z
HeadlineHMI BimaSosial

HMI Cabang Bima Tekankan Pentingnya Perda Penetapan Harga Jagung untuk Kesejahteraan Petani

 




Bima,Incinews.net- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima menyampaikan seruan kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Kota Bima untuk segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur stabilisasi harga jagung. Langkah ini dinilai sangat penting untuk melindungi kesejahteraan para petani jagung dalam meningkatkan daya saing komoditas lokal dan mendukung ketahanan ekonomi didaerah.  



Sebagai salah satu komoditas unggulan di sektor pertanian di Kota dan Kabupaten Bima, jagung menjadi tulang punggung pertumbuhan perekonomian ribuan keluarga petani. Namun, fluktuasi harga yang tidak terkendali dan praktik permainan harga oleh tengkulak kerap membuat petani merugi. Kondisi ini diperparah oleh ketiadaan payung hukum yang jelas guna menjamin harga dasar (floor price) sebagai perlindungan bagi petani.  



Ketua HMI Cabang Bima, Irwan Amirullah menegaskan bahwa, “Petani jagung di Kota dan Kabupaten Bima selama ini menjadi pihak paling rentan dalam mata rantai perdagangan. Tanpa adanya regulasi yang jelas, petani terus tereksploitasi oleh mekanisme pasar yang tidak adil maka diperlukan Perda tentang penetapan harga jagung bukan hanya penting untuk perputaran ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak masyarakat sebagai petani.”  Tegasnya, Rabu, 10/4/ 2025



HMI Cabang Bima menilai, Perda tersebut harus mencakup beberapa poin kritis: 

 
1. Penetapan harga minimum jagung yang memperhatikan biaya produksi dan  margin keuntungan layak untuk petani. 
2. Mekanisme pengawasan partisipatif yang melibatkan petani, pemerintah, organisasi masyarakat dan Mahasiswa
3. Sanksi tegas bagi tengkulan atau pihak yang sengaja memanipulasi harga. 
4. Dukungan pemerintah dalam bentuk subsidi input pertanian dan penguatan infrastruktur distribusi.  



“Regulasi ini juga akan mendorong iklim investasi yang lebih baik di sektor pertanian. Dengan kepastian harga, petani termotivasi meningkatkan produktivitas, dan investor dapat berkontribusi melalui pengembangan industri hilir berbasis pertanian jagung,” tambah Irwan.  



Selain aspek ekonomi, HMI Cabang Bima menekankan bahwa stabilisasi harga jagung berkaitan erat dengan upaya mencapai ketahanan pangan nasional. Kabupaten dan Kota Bima sebagai sentral jagung terbesar di provinsi Nusa Tenggara Barat, memiliki peran strategis dalam mendukung untuk menyukseskan program pemerintah pusat maupun daerah.  



HMI Cabang Bima berkomitmen untuk mengawal proses advokasi ini hingga mampu terealisasikan. HMI Cabang Bima juga siap menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyusun kajian akademis, sosialisasi, dan monitoring dalam implementasi Perda tentang harga jagung.  



“Kami mendesak seluruh pihak, terutama Legislatif dan eksekutif Kota dan Kabupaten Bima untuk menjadikan ini sebagai prioritas. Petani tidak boleh lagi menunggu. Kestabilan harga jagung adalah salah satu kunci kemajuan perekonomian di Kota maupun Kabupaten Bima,” pungkas Irwan.