Sumbawa Besar, Incinews,Net- Polemik seputar operasional perusahaan tambang PT Sumbawa Juta Raya (SJR) kembali mengemuka setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa menyoroti ketidakjelasan tindak lanjut hasil hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa yang digelar pada 25 April lalu. Organisasi mahasiswa tersebut menyebut DPRD Kabupaten Sumbawa ingkar janji dan menilai pemerintah daerah bersikap kontradiktif dalam menangani permasalahan yang dinilai krusial bagi masyarakat.
Hearing yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD itu dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Komisi II, III, dan IV DPRD, serta pejabat dari Disnakertrans, Bappeda, BKAD, LHK, Camat Ropang, Balai KPH, dan Direktur PT SJR. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut nyata yang merefleksikan komitmen penyelesaian masalah sebagaimana yang disampaikan dalam forum tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa, Yahdil, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima surat undangan resmi dari DPRD sebagaimana dijanjikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, untuk pembahasan lanjutan dan pembuatan rekomendasi konkret terkait PT SJR.
"Jangan sampai apa yang disampaikan hanya janji manis. Ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah memang tidak ada niat untuk menindaklanjutinya?," ujar Yahdil dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, HMI menyoroti pernyataan Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, yang sebelumnya menyebut akan membentuk tim khusus melibatkan HMI dalam proses penanganan kasus PT SJR. Namun hingga saat ini, belum ada informasi konkret mengenai realisasi pembentukan tim tersebut.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, Varian Bintoro, juga dianggap memberikan pernyataan yang membingungkan. Dalam forum hearing, ia menyebut PT SJR sebagai perusahaan yang tertib dan kooperatif dalam penyerapan tenaga kerja. Namun pernyataannya di media Nuansa NTB pada 29 April justru menunjukkan sebaliknya. Ia menyatakan bahwa PT SJR dan PT AMNT lamban merespons permintaan data kebutuhan tenaga kerja, meski sudah diminta berkali-kali oleh Disnakertrans.
"Ini menambah kebingungan publik. Apakah pemerintah daerah memiliki komitmen yang jelas dalam hal ini, atau sekadar bermain retorika?" kritik Riyan Hidayat, Sekretaris Umum HMI Cabang Sumbawa.
Selain itu Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI, Wahyudin, juga menegaskan bahwa perbedaan sikap dan pernyataan antar instansi pemerintah menunjukkan lemahnya koordinasi sekaligus memperkuat kesan bahwa upaya penyelesaian masalah PT SJR sarat kepentingan dan minim transparansi.
HMI secara tegas mendesak DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa untuk tidak menunda-nunda komitmen yang telah dilontarkan secara terbuka kepada publik.
"Kami tidak akan tinggal diam. Hearing kemarin bukan langkah akhir. Jika belum ada kejelasan, kami akan terus bersuara," ujar Yahdil menutup pernyataannya.
Ketidakjelasan sikap lembaga legislatif dan eksekutif daerah dalam menangani isu PT SJR telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ketiadaan kepastian dan konsistensi membuat publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, terlebih ketika menyangkut isu tambang yang berpotensi berdampak besar terhadap lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat lokal. (Team)