Incinews.net
Minggu, 16 Maret 2025, 17.58 WIB
Last Updated 2025-03-16T11:16:28Z
HeadlineHukumMasyarakatSosial

Soal ijin, PT. Beton Rinjani Utama Masih Menunggu Validasi Dinas Terkait




Bima,Incinews. Net- Perusahaan yang belum memenuhi ijin sesuai keterangan Kabid PU dan DPMPTSP Kota yang dikabarkan media ini waktu lalu mendapat tanggapan pihak internal PT. Beton Rinjani Utama.


Sebelumnya PT. Beton Rinjani Utama di kabarkan melakukan kegiatan produksi di kawasan amahami Kota Bima dan tidak mengantongi ijin. 


"NIB kami sudah punya, dan sejumlah ijin lainya telah kami sampaikan tinggal menunggu validasi Dinas terkait, Jelas Pihak PT. Rinjani Beton utama kepada Media ini, Sabtu, 16/3/2025 lalu.


Sesuai keterangan lanjutan yang disampaikan oleh pihak Internal PT. Beton Rinjani Utama, dalam proses produksi Beton PT. Beton Rinjani utama tidak melakukan galian C, tetapi lebih pada membeli material dari pelaku usaha galian C baik yang ada di dalam kota atau di luar Kota Bima. 


"Bahan produksi beton kami beli hingga di Kecamatan Tambora, dan sekitar akhir November 2024, menggunakan kawasan dengan status sewa, jadi sebetulnya kami tidak ada hubungan dengan galian C". jelasnya.


Lebih lanjut, pihak PT. Rinjani Beton Utama menjelasakan, posisi pekerjaan yang berlangsung merupakan pekerjaan Sub guna menunjang salah satu dari program nasional yang nantinya akan dilaksanakan di kota Bima.


" PT. Beton Rinjani utama mengambil Sub produksi untuk  program nasional yang berlangsung di Kota Bima". Jelas pihak PT. Beton rinjani utama.