Incinews.net
Jumat, 21 Maret 2025, 13.29 WIB
Last Updated 2025-03-21T05:29:32Z
Bima NTBHeadlineHukumOrganisasi

Puluhan Tambak Udang Di Bima Dilaporkan Di Kejaksaan, DPRD Akan Monitoring Kawasan Tambak




Bima, Incinews.net-Terkendala dengan ijin sistem pengelolaan limbah, puluhan CV dan PT yang bergerak di bidang Tambak Undang di Kabupaten Bima dilaporkan di Kejaksaan Negeri Bima.


Organisasi Barisan Muda Nusantara (Bardam)Ntb Cabang Bima dalam keterangannya menyebutkan, pihaknya telah melaporkan puluhan tambak udang yang ada di kabupaten Bima lantaran belum memiliki ijin namun telah lebih awal melaksanakan kegiatan di wilayah Kabupaten Bima.


"Bardam NTB Cabang Bima telah melaporkan Puluhan CV maupun PT Yang bergerak di bidang tambak udang sesuai dengan undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang tatacara pelaksanaan Tambak udang, dan Peraturan Gubernur Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. puluhan tambak udang tersebut sepenuhnya belum memiliki ijin terkait dengan sistem pengelolaan limbah, terang Yunus lewat media ini, Selasa, 18/3/2025. 


Menurut Yunus, kerusakan lingkungan di daerah kabupaten Bima suda sudah seharusnya mendapat keperdulian semua pihak.


"Bima kini bukan saja kerusakan pada lingkungan darat, namun telah banyak mengalami kerusakan hingga dikawasan laut, maka dalam hal ini kami mendesak Kejaksaan untuk segera melaksanakan penyelidikan" Beber Yunus.


Terkait dengan laporan Tambak udang yang tidak berijin tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bima yang dimintai tanggapan seputar tindak lanjut terhadap Tambak udang mengungkap bahwa dalam waktu dekat akan melakukan monitoring secara langsung di masing-masing lokasi tambak udang.


"Waktu dekat kamipun akan melakukan kunjungan langsung di masing-masing Tambak udang". Ungkap Fatimah Zulkarnain selaku duta Demokrat di ruang kerjanya.