Dompu,Incinews,net- Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba, terutama menjelang bulan suci Ramadan, Polres Dompu terus intensif menjalankan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi yang akan berlangsung hingga 9 Maret 2025 ini kembali membuahkan hasil dengan pengamanan dua terduga pelaku narkoba pada tanggal 2 dan 3 Maret 2025.
Pada hari Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh Katim AIPDA Masrun, mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Dorotangga, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera meluncur ke lokasi dan mengamankan terduga berinisial A (38), seorang pria wiraswasta.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,98 gram dan netto 0,58 gram, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di sekitar area rumah terduga. Selain itu, peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, seperti bong, sekop, klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 500.000, turut diamankan. Terduga A kini berstatus sebagai terduga pelaku dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keesokan harinya, Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WITA, Tim Opsnal kembali melanjutkan pencarian berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang mencurigakan datang menggunakan sepeda motor di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo. Pria tersebut, berinisial AR (24), yang merupakan warga Kecamatan Manggelewa, diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Tim Opsnal yang dipimpin Katim AIPDA Masrun, segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan AR di sekitar lapangan Desa Ranggo. Meskipun tidak ditemukan barang bukti pada tubuh terduga, penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan AR menemukan satu klip yang berisi beberapa poket sabu. Terduga AR kini berstatus sebagai terduga pelaku dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menegaskan bahwa kedua penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu dalam menanggulangi peredaran narkotika dan penyakit masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan. "Operasi Pekat masih terus kami gelar hingga 9 Maret 2025 untuk memastikan wilayah Dompu tetap aman dari ancaman narkoba dan tindakan kriminal lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan," ujar IPTU Sofyan.
Dengan dua penangkapan ini, Polres Dompu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Dompu yang bebas narkoba, aman, dan nyaman.