Foto: Lalu Sudarsono Kepala DPMPTSP Kota Bima.
Kota Bima,Incinews.Net- Para pelaku usaha Galian C dan Pembangunan yang beroperasi di Amahami Kota Bima perlu ada perhatian serius dari berbagai kalangan, terutama Pemerintah Kota Bima serta pemerhati lingkungan.
Kepala Bidang tata ruang Pembangunan umum Kota Bima menyebutkan terhadap pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kota Bima telah melaksanakan kegiatan namun masih ada yang belum dilengkapi ijin.
"Pembangunan yang terletak di amahami ijin belum ada, dan tidak sesuai dengan standar tata ruang, sudah kami tegur, kami sarankan suruh pindah, cari tempat yang lain". Jelas Kabid Tata Ruang, Kamis, 13/3/2025.
Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Bima menyebutkan, para pelaku usaha galian C beroperasi di kelurahan Sambina'e diakui tidak pernah memberikan laporan, Sementara terkait ijin Kadis DPMPTSP juga menyebutkan kewenangan terhadap ijin lebih cenderung di provinsi.
"Pihak pelaksana galian C yang terletak di kelurahan Sambina'e tidak pernah melaporkan kepada kami, penertibanya bisa bareng-bareng dengan Pol PP, beri teguran langsung. Selama ini terkait ijin kewenangan lebih ke Provinsi". Jelas Lalu Sukarsana.
Hasil investigasi media ini, kawasan galian C yang terletak di Sambina"e telah berlangsung lama dengan mengarap material berupa batu dan krikil, sementara pembangunan yang terletak dilingkup kelurahan Dara-Amahami Kota Bima baru-baru ini terlihat lingkungan sekitar menjadi berdebu oleh adanya aktifitas pelaku usaha tersebut. (Tim)