Incinews.net
Sabtu, 29 Maret 2025, 10.14 WIB
Last Updated 2025-03-29T02:14:20Z
HeadlineHukumPencurianPolres BimaSosialternak

Diduga Curi Ternak Jenis Kambing, Pria Asal Desa Bolo Diringkus

 




Bima,Incinews,Net- Tim gabungan Reskrim Polres Bima dan Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.


Penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial S (L/26) berlangsung dramatis pada Jum,at 28 Maret 2025 di kediamannya RT.001 RW 001 Desa Bolo.



Suadara S dilakukan upaya paksa oleh Satreskrim Polres Bima dan Personel Polsek Madapangga yang dipimpin oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin, karena S diduga kuat melakukan Pencurian Hewan ternak 1ekor kambing milik AK yang juga warga Desa setempat.


Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH.


AKP Abdul Malik SH meneruskan, pada Jum,at sekira pukul 06.30 Wita tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin mendatangi rumah terduga untuk di amankan atas kasus pencurian hewan.


Namun saat dilakukan upaya hukum/penggerebekan terduga pelaku, namun  melakukan perlawanan  mengejar salah satu anggota  menggunakan sebilah parang sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan.



Tidak sampai disitu terduga pelaku yang kerap melakukan Pencurian ini kembali memainkan drama untuk mengelabuhi petugas dengan mengancam akan melakukan bunuh diri dan berulang kali. melukai dirinya menggunakan parang miliknya.


"Siasat licik untuk mengelabuhi petugas masih terus dilakukan oleh terduga pelaku.Kali ini terduga pelaku menyuruh memanggil ketua RT agar terduga pelaku mau menyerahkan diri namun setalah ketua RT datang namun pelaku tetap tidak mau menyerahkan diri.himgga kades pun turun tangan namun hasilnya nihil".Papar Kasatreskrim.


Lanjutnya, sekira 07.10 Wita Kapolsek bersama Kanit Buser kembali melakukan negosiasi terhadap terduga pelaku sehingga dan Akhirnya terduga pelaku menyerahkan diri dan digiring menuju Mapolsek Madapangga.


Namun Kata AKP Abdul Malik SH, tidak lama kemudian  orang tua  terduga  mengamuk menolak anaknya di bawa oleh pihak kepolisian.tim gabungan pun melakukan upaya paksa dan menggiring terduga menuju Mapolres Bima.


Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.


"Sebagai informasi Saudara S sebelumnya pernah di tangkap atas kasus penganiayaan terhadap orang tuanya dan terduga pelaku juga kerap melakukan aksi Pencurian Hewan ternak yang meresahkan masyarakat di Wilayah Kecamatan Madapangga". Tutupnya