Incinews.net
Rabu, 12 Februari 2025, 10.14 WIB
Last Updated 2025-02-12T02:14:33Z
HeadlineHukumPencurianPolres BimaSosial

Warga Ntonggu Palibelo diringkus Satreskrim Polres Bima Diduga Karna Mencuri Handphone



Bima, Incinews,Net- Pria berinisial  I (27) warga desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima ini diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal umum Polres Bima Polda NTB.


Saudara I diamankan usai melakukan pencurian satu unit handphone di rumah korban berinisial S (51) yang juga merupakan warga desa Ntonggu.


Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa (11/02/25) sekira pukul 19.30. Wita dan terduga pelaku berhasil diringkus pada Rabu (12/02/25) sekira pukul 01.30. Wita dini hari.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH.


"Benar kami telah mengamankan saudara I setelah diburu kurang dari 24 Jam".Kata Kapolres mengutip Kasat Reskrim.


Kronologi,Kasus pencurian itu terjadi pada saat korban tidak berada dirumahnya, Saat kembali korban melihat salah satu pintu rumahdalam keadaan rusak dan korban menemukan jejak kaki dan satu unit handphone miliknya raib di gondol terduga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bima.


Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH memerintahkan Tim Puma untuk segera meringkus terduga pelaku.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi tim puma mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di Desa Tente.


Tidak membuang waktu tim puma bergerak menuju TKP, tiba di TKP tim puma langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.


Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. Tutupnya