Media insan cita ( inciNews.net), Mataram – Hasil tes urine dadakan oleh Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat (BNN NTB) yang dilakukan usai rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024. pada Senin (20/1/2024) lalu, dinyatakan bersih dari pengaruh narkoba.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menyebut, tercatat, ada 50 anggota DPRD NTB yang mengikuti tes urine dadakan. Sementara 15 lainnya yang tidak hadir dalam persidangan mengikuti tes urine susulan di kantor BNN Provinsi NTB.
“Alhamdulillah berdasarkan informasi Kepala BNN NTB, seluruh anggota DPRD NTB yang sudah menjalani pemeriksaan sampel urine negatif semua. Jadi tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkoba,” ujar Ketua DPRD NTB dalam keterangan yang diterima media ini, senin (10/02/2025).
Menurut Isvie, agenda tes urine seperti itu merupakan terobosan yang pertama di Provinsi NTB, lantaran hal tersebut merupakan pertama kalinya di gelar d awal tahun 2025 untuk wilayah Provinsi NTB.
“Minimal tes urine dadakan ini bisa menjadi contoh bagi insitusi lain, mulai Pemprov dan pemda di NTB. Selanjutnya, DPRD yang lain, termasuk bagi DPRD kabupaten kota di NTB yang belum melakukan tes narkoba,” katanya.
Politisi Golkar ini, mengaku bahwa, jika BNN melaksanakan kegiatan tes urine secara rutin, hal itu tak menjadi masalah. Yang penting tujuannya agar menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Isvie mengaku perlu meluruskan kesimpang siuran hasil tes urine terhadap para anggota DPRD NTB. Sebab, menurutnya pihaknya baru menerima hasil semua anggota DPRD pada Sabtu (8/2) kemarin.
“Jadi, karena baru kemarin saya terima hasilnya dari Kepala BNN dan semuanya negatif, maka enggak benar jika hasilnya ditutupi. Ini karena soal waktu saja karena yang punya otoritas memeriksa kan BNN, bukan kami,” jelas Isvie Rupaeda.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Brigjen Pol Marjuki mengatakan tes urine yang dilakukan oleh anggota DPRD NTB ini sebagai contoh positif bahwa kalangan legislatif, sangat mengatensi bahaya penggunaan obat-obatan terlarang.
Tes ini menjadi suatu langkah baik untuk menekan peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang di daerah NTB.
“Mudah-mudahan ini menjadi suatu langkah yang strategis bagi BNN, pemerintah serta stakeholder di NTB dalam menekan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Terdapat beberapa kriteria tes yang akan dilakukan. Namun yang utama adalah tes amphetamine untuk mendeteksi apakah ada anggota dewan yang melakukan penyalahgunaan obat-obatan jenis amphetamine seperti ekstasi, inex, fantacy fills, dholpin, atau circle K.
“Dalam pemasyarakatan anggota kami sudah siap, dan nanti akan ada beberapa kriteria yang akan dites, utamanya amphetamine dan yang lain,” katanya.
Apabila ada anggota dewan yang positif narkoba, selanjutnya BNNP NTB akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah memang menyalahgunakan atau mengkonsumsi obat dokter yang mengandung narkoba.
“Apabila ditemukan hasil positif, tidak perlu cemas karena akan kita screening. Terutama penggunaan obat-obatan. Andaikan dalam tiga hari menggunakan obat resep dokter dan positif, kalau ada resep dokter tidak termasuk pada penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Marjuki, NTB termasuk daerah dengan penyalahgunaan narkotika cukup tinggi, hampir sama dengan rata-rata nasional. Yaitu mencapai 1,73 persen penduduk NTB.
Penduduk NTB saat ini berjumlah 5,6 juta jiwa, berarti terdapat sekitar 64,623 jiwa yang mengkonsumsi atau menyalahgunakan narkotika.
Namun, disebutkan fenomena penyalahgunaan narkotika semacam gunung es, yang mana banyak yang belum rekapitulasi data BNN.
“Yang muncul di permukaan adalah sedikit saja. Yang di dalam sangat banyak,” tandas Brigjen Pol Marjuki.