Incinews.net
Rabu, 05 Februari 2025, 21.21 WIB
Last Updated 2025-02-24T13:24:41Z
DAK NTBDPRD NTBKetua DPRD NTB IsviePolitik

Soal Interpelasi DAK, Ketua DPRD NTB Isvie Angkat Bicara

Foto: Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda.


Media insan cita (incinews.net) Mataram – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang anggota DPRD untuk menggunakan hak politik mereka, termasuk dalam hal kebijakan pemerintah daerah.


Salah satu contoh hak politik tersebut adalah usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 14 anggota DPRD NTB terkait pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 yang dianggap kacau di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.


Namun, sebagai pimpinan sidang, Isvie mengungkapkan bahwa dirinya perlu mengatur jalannya sidang agar agenda utama, yakni penyampaian laporan komisi-komisi atas hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB tahun 2024, tidak terganggu.


"Penggunaan hak interpelasi adalah hak anggota DPRD, dan saya sangat menghargainya. Oleh karena itu, saya mengatur ritme agar surat masuk sedari awal dan dibacakan setelahnya, karena pasti akan ada perdebatan sengit antar sesama anggota. Hal ini terbukti pada sidang paripurna lalu. Saya perlu meluruskan agar tidak ada kesan bahwa pimpinan sidang menghalangi, tetapi lebih kepada pengaturan agar perdebatan dapat diminimalisir," ujar Isvie dalam keterangan tertulis yang diterima oleh media ini pada Rabu (5/02/2025).


Politisi Golkar ini juga menjelaskan bahwa alokasi DAK adalah program yang berasal dari pemerintah pusat, yang kemudian ditransfer ke daerah dan masuk dalam APBD. Fungsi DPRD, lanjutnya, adalah mengawasi hal tersebut melalui komisi-komisi yang ada di DPRD.


Isvie mengingatkan bahwa jika persoalan DAK 2024 terus menerus memunculkan keriuhan seperti yang terjadi saat ini, pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali pemberian DAK untuk Provinsi NTB pada tahun-tahun mendatang.


"Saya mendukung semua komisi, mulai Komisi I hingga Komisi V, untuk mendalami proyek-proyek DAK bersama mitra OPD yang mengelolanya. Jika ada masalah, silakan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk kami sikapi secara kelembagaan. Namun, jika masalah ini berkembang menjadi perdebatan politik yang tidak konstruktif, saya kira tidak perlu sampai ke sana," ungkap Isvie.


Lebih lanjut, Isvie menambahkan bahwa program DAK yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sejauh ini telah sangat membantu perekonomian daerah. Beberapa program bahkan tidak dapat dibiayai menggunakan dana APBD karena terbatasnya anggaran.


"Misalnya, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, ada rehabilitasi SMA/SMK serta pengadaan alat laboratorium. Program ini sangat membantu siswa dan guru. Jika ada masalah seperti OTT terhadap Kabid SMK baru-baru ini, itu bukan berarti programnya salah. Namun ada oknum yang menyalahgunakan program tersebut, dan kami mendukung aparat untuk mengusut tuntas kasusnya," jelas Isvie.


Mengenai posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim, yang menjadi salah satu pengusul hak interpelasi, Isvie mengungkapkan bahwa meskipun Hamdan Kasim merupakan pengusul, fraksi Golkar belum mengadakan rapat khusus untuk menyikapi pengajuan hak interpelasi tersebut secara resmi.


"Saya menghormati dan menghargai sikap Ketua Fraksi Golkar yang terlibat sebagai pengusul, namun fraksi Golkar secara resmi belum ada sikap kelembagaan karena memang belum ada rapat yang dilakukan," katanya.


Terkait permintaan efisiensi anggaran sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Isvie mengakui bahwa hal tersebut akan dibahas oleh TAPD Pemprov NTB dan Banggar DPRD NTB, yang nantinya akan memutuskan item-item anggaran yang perlu disesuaikan.


"Efisiensi anggaran harus dilakukan tanpa mengganggu kegiatan penting DPRD, seperti pengawasan peraturan daerah, reses, dan kunjungan kerja yang berkaitan dengan pelayanan publik. Semua akan disesuaikan, tapi yang pasti kami akan mematuhi dan mendukung Inpres 2025 sesuai dengan program Presiden Prabowo," tegas Isvie.


Dalam kesempatan tersebut, Isvie juga menanggapi tindakan walk out salah satu anggota Fraksi Partai Demokrat pada sidang paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2024 pada Selasa Petang (4/2). Isvie menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak pribadi anggota tersebut.


"Jika pengajuan hak interpelasi masuk dalam ranah LKPJ, itu adalah hal yang berbeda, karena ada mekanisme tersendiri untuk itu. Namun, saya menghargai sikap anggota yang memilih untuk walk out," tandas Isvie Rupaeda.