Bima, Incinews.net. Tenaga Kesehatan dan tenaga guru honorer status R2 dan R3 asal Kecamatan parado mengikuti kegiatan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Bima
Pelaksanaan aksi yang berlangsung turut melibatkan pihak TNI dan Polri serta polisi satuan pamong praja, . Senin, 3/2/2025.
" 61 honorer asal Kecamatan parado bersama dengan honorer status R2 dan R3 di Kecamatan lainnya se kabupaten Bima serentak hari ini menyuarakan aspirasi di depan gedung DPR Kabupaten Bima" Ungkap Abdul haris.
Abdul Haris selaku koordinator wilayah kecamatan parado pada aksi tersebut lebih lanjut dalam keterangannya menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh sejumlah guru honorer asal Kecamatan Parado dan honorer asal kecamatan lain yang dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Bima sejak pagi hingga sore hari membawa sekitar 7 tuntutan, yakni:
1. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk tidak merekrut penerimaan CPNS umum tahun 2025 hingga masalah pengangkatan honorer R2 dan R3 selesai dan berstatus PPPK penuh waktu, sesuai amanat undang-undang nomor 20 tahun 2023 pasal 66 tentang penataan sanksi hukum.
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Bima untuk tidak menertibkan SK Bupati kepada honorer baru baik yang dibiayai oleh APBD maupun dari pembiayaan lain dan tidak memperjual belikan SK Bupati atau SK TPU.
3. Mendesak pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas dan sanksi hukum kepada para pejabat yang menerima honorer baru karena akan berpengaruh pada penataan, penyelesaian honorer dan membatalkan kelulusan bagi honorer yang terbukti tidak pernah mengabdi dan melakukan manipulasi administrasi yang melanggar hukum.
4. Menuntut hak honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu dan menolak menjadi PPPK paruh waktu.
5. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk mempercepat realisasi pengusulan nomor induk PPPK seluruh non ASN data base R2 dan R3 Kabupaten Bima di tahun anggaran 2025 menjadi penuh waktu sesuai dengan KEMENPAN- RB Nomor 16 tahun 2025, anggaran memiliki kepastian hukum dan pengakuan yang jelas.
6. Mendesak pemerintah daerah mengalokasikan anggaran belanja dan APBD dalam APBD untuk kebutuhan pengangkatan PPPK penuh Waktu tahun 2025 sesuai surat Kemendagri nomor 900.1.1/227/SJ.
7. Mendesak pemerintah daerah untuk membentuk panitia khusus (Pansus) penanganan persoalan honorer dengan melibatkan DPRD komisi terkait dan organisasi honorer.
Lebih lanjut terkait dengan aksi yang dilakukan tersebut, sesuai dengan hasil pantauan langsung media ini, mesti diwarnai dengan ketegangan dari sejumlah masa aksi terhadap pentingnya tanggapan terhadap tuntutan yang disampaikan, aksi yang digelar oleh guru honorer R2 dan R3 yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan tersebut terlihat bubar dengan tertib setelah mendapatkan beberapa poin tanggapan secara resmi yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Kabupaten Bima.