Bima, Incinews,Net- Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan sindikat Pencurian yang meresahkan masyarakat di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Empat orang terduga pelaku dan satu orang terduga sebagai penadah yang diamankan tersebut masing-masing berinisial EK (L/17), R (L/22) M (L/24) A (L/17) keempatnya merupakan warga Desa Tente Kecamatan Woha dan Penadah berinisial J (L/40) yang juga merupakan warga Desa Tente.
Ke lima nya ditangkap dalam Waktu yang hampir bersamaan pada Jum,at (14/2/25) sekira pukul 23.00. Wita di Desa Tente.
Kasus pencurian daun pintu milik Korban berinisial (N) (P/38) Rt 000 RW 000 Terong Tawah Kecamatan Labu Api Kabupaten Lombok Barat dan saat tinggal di Desa Cenggu Kecamatan Belo pada Jum,at (14/2/25) sekira pukul 15.30. Wita di kediaman Korban.
Penangkapan 4 terduga pelaku dan satu orang Penadah itu di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.
Kronologi,Berawal Korban mengunjungi Rumahnya yang jarang di tempati yang di desa Cenggu tiba dikediaman Korban' mendapati tiga pintu rumahnya yang terbuat dari Kayu jati tidak.
Akibat kejadian itu Korban mengalami kerugian di taksir mencapai Rp.4.500.000(Empat juta lima ratus ribu rupiah).dan melaporkan kejadian tersebut Ke SPKT Mapolres Bima.
Laporan itu Langsung direspon oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH dengan memerintahkan Tim Puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.
Setelah itu tim puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan, tidak lama kemudian tim berhasil mengendus keberadaan penadah dan barang berinisial berinisial J.
Dihadapan petugas J mengaku dirinya membeli daun Piti itu dari terduga pelaku berinisial EK yang hanya berjarak 100 meter dari rumahnya.
Tidak membuang waktu tim kembali bergerak menuju kediaman EK dan langsung mengamankannya. EK pun mengakui dalam melakukan aksinya bersama ketiga rekannya yakni, R, M dal L.
Penangkap ketiga rekan EK cara Tim memerintahkan EK untuk menghubungi tiga rekannya melalui Handphone meminta ketiga rekannya itu untuk menemui EK di kediamannya.
Tidak lama Kemudian Ketika terduga datang menemui EK dan langsung diamankan oleh Tim Puma yang sudah bersiaga di TKP.
setelah itu ke-lima terduga pelaku digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.