Incinews.net
Senin, 17 Februari 2025, 17.50 WIB
Last Updated 2025-02-17T09:50:00Z
DPRD Kabupaten BimaHeadlineHukumLSM

Perusahan Tambak tidak Tertib, Komisi II DPRD Kabupaten Bima Terima Tuntutan Barisan Mudah Nusantara



Bima, Incinews, Net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima terima desakan dan menggelar rapat dengan masa aksi Barisan Muda Nusantara, Senin, 17/2/2025.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima menerima sejumlah tuntutan masa aksi Barisan Muda Nusantara, setelah masa aksi berorasi didepan kantor DPRD Kabupaten Bima, dikawal oleh pihak kepolisian dan Polisi Pamong praja.


Hasil liputan media ini, Barisan Mudah Nusantara dalam keterangannya mengungkapkan aksi yang digelar didasari oleh keresahan terhadap adanya perusahaan di daerah yang belum jelas ijin serta masih terkendala dengan analisis dampak lingkungan, namun telah lama beraktifitas di wilayah Kabupaten Bima.


Ketua Komisi II Ramdin, S.H dalam keterangannya menyebutkan, menyikapi tuntutan masa aksi tersebut, pihaknya perlu melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak terkait.


"Kami telah terima tuntutan masa aksi, namun kami juga perlu menanyakan kejelasan kepada OPD terkait untuk mengetahui kejelasan alurnya". Tutur ketua Komisi II 


Lebih lanjut, berdasarkan hasil rapat dengan Barisan Muda Nusantara, Komisi II DPRD kabupaten Bima dan Barisan Muda Nusantara berakhir setelah pembacaan berita acara yang berisi mendesak Ketua DPRD Kabupaten Bima untuk segera melaksanakan rapat gabungan dengan Komisi I, Komisi II dan OPD terkait.