Incinews.net
Selasa, 25 Februari 2025, 14.18 WIB
Last Updated 2025-02-25T06:18:19Z
HeadlineHukumpolres Dompu

Perkuat Edukasi, Polres Dompu Lakukan Operasi Keselamatan Rinjani 2025




Dompu , Incinews,Net– Memasuki hari ke-14 sekaligus hari terakhir Operasi Keselamatan Rinjani 2025, Satlantas Polres Dompu semakin menegaskan komitmennya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., ini menitikberatkan pada pemahaman bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.


Operasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengendara untuk: Menggunakan helm berstandar SNI untuk keselamatan berkendara, Memiliki dan membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan Tidak menggunakan knalpot brong, yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lain.


Selama operasi berlangsung, petugas tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga mengutamakan pendekatan persuasif, seperti pembagian brosur edukasi, himbauan simpatik, dan sosialisasi langsung kepada masyarakat serta pelajar tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.


IPTU Novit Haru Prasetyo menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya tentang penindakan, melainkan sebagai langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat lebih memahami bahwa mematuhi aturan lalu lintas adalah bagian dari melindungi diri sendiri dan orang lain.


"Kami ingin memastikan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya terjadi saat ada operasi, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Satlantas Polres Dompu akan terus meningkatkan edukasi, pengawasan, dan inovasi dalam membangun disiplin berlalu lintas yang lebih baik," ujar IPTU Novit.


Meskipun Operasi Keselamatan Rinjani 2025 telah berakhir, Polres Dompu berkomitmen untuk terus menjalankan program berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, di antaranya yakni Sosialisasi intensif di sekolah dan komunitas pengendara untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Patroli rutin dan razia berkala untuk memastikan masyarakat tetap patuh terhadap aturan lalu lintas dan Penggunaan media sosial dan kampanye digital guna menjangkau lebih banyak masyarakat dalam edukasi keselamatan berkendara.


Dengan upaya ini, diharapkan kepatuhan terhadap UU No. 22 Tahun 2009 semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan lingkungan berkendara yang aman serta nyaman dapat terwujud di Kabupaten Dompu.