Bima, Incinews,Net- Unit Gakum Satuan Lalulintas Polres Bima Polda NTB melakukan olh tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di jalan lintas Bima- Dompu tepatnya di Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima
Laka lantas ganda itu terjadi pada Kamis (13/02/25) sekira pukul 17.30. Wita itu melibatkan sepeda motor tanpa TNKB uang dikendarai oleh AR (L/17) warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga dan mobil Suzuki pickup dengan No Pol F 8875 AV yang dikendarai oleh MM (L/36) Warga Desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K.,
Kasat lantas meneruskan, guna mengetahui sebab terjadinya laka lantas ganda itu pihaknya melakukan oleh TKP.
Kronologi,sebelumnya SPM Honda Revo yang dikendarai AR melaju dengan kecepatan 70 km/jam dari arah barat Desa Bolo menuju arah timur, sesampainya di dusun Lara Desa Tambe, melaju/ menyalip mobil yamg melaju searah didepannya dengan cara mengambil jalur laju lawan arah sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan.
"Antara bagian depan SPM dan Bagian depan Mobil pickup, benturan itu terjadi di jali laju sebelah selatan yang di lalui oleh mobil pickup". Kasatlantas menjelaskan.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut membantu korban dan dilarikan ke PKM terdekat namun luka yang dialaminya cukup serius sehingga korban di Rujuk ke RSUD Bima.
Hasil dari olah TKP yang dilakukan oleh unit Gakum Satuan Lalulintas Polres Bima bahwa pengendara SPM AR tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan Helm SNI,
"Laka lantas terjadi disebabkan karenakan AR melaju menyalip mengambil jalur laju lawan arah dan tidak memiliki ruang gerak yang cukup saat menyalip, selain itu AR juga melaju dengan kecepatan ditas 30 km/ jam di kawasan pemukiman".Urai Kasat.
Saat ini kedua kendaraan itu diamankan di Unit Gakum Satuan Lalulintas Polres Bima untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.