Incinews.net
Selasa, 18 Februari 2025, 12.22 WIB
Last Updated 2025-02-18T04:22:05Z
Bima NTBHeadlineHukumTambak Udang

Ketua BARDAM Desak Pemerintah Hentikan Operasi Tambak Di Bima



Bima,Incinews.net. Perusahaan tambak di Wilayah di daerah kabupaten Bima banyak yang masih ilegal, Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bardam) temukan data perusahan yang tidak singkron. Selasa, 18/2/2025.


Yunus, S.H lewat media ini ungkap data perijinan dari dinas DPMTPSP Provinsi, Dinas lingkungan Hidup Provinsi dan Dinas Kelautan Provinsi NTB.


Yunus mengungkapkan, sejumlah data perusaan yang ilegal di kabupaten Bima tersebut diketahui dari hasil Infestigasi terhadap sejumlah dinas sekitar bulan januari 2025 lalu.


"Perusaan tambak seperti di kecamatan Parado, kecamatan sape, dan kecamatan lain yang beroperasi di kabupaten Bima ditemukan data ijin dari dinas terkait tidak singkron" tutur Yunus.


Menurut Yunus, terkait data perusahaan tambak yang berijin dari dinas DPMTPSP Provinsi ketegori berijin 274 perusahaan, Dinas lingkungan Hidup Provinsi hanya 33, dan Dinas Kelautan Provinsi 179 perusaan yang berijin.


Merujuk dari data tersebut ketua Bardam menilai ada permainan kuasa terkait ijin tambak yang beroperasi di wilayah kabupatren Bima.


"Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan semua operasi tambak ilegal yang beroperasi di daerah Bima, termasuk mendesak PLN Cabang Bima untuk menghentikan saluran listrik dimasing-masing perusaaan ilegal yang beroperasi di wilayah Bima" Pungkasnya