Dompu, Incinews, Net- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu diduga membohongi wartawan ketika hendak konfirmasi terkait proses penanganan kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami bocah laki-laki berusia 11 tahun inisial MA.
Hal itu dialami salah seorang wartawan sekaligus pimpinan umum media online zonaksus.com, Nurdin, S.H atau fameliar disapa akrab Poris pada Selasa (4/2/2025) pagi.
Pria jebolan Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Bima itu merasa tertipu dengan pelayanan Kejari Dompu yang memberitahukan bahwa Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) sedang bertugas di luar.
Padahal, sebelumnya saat koordinasi dengan salah seorang pelayan di depan, khusus yang menerima tamu yakni Putri Anugrah mengatakan bahwah Kasih Pidum ada di ruangan.
Namun setelah memberikan identitas serta tujuan kehadirannya, Putri Anugrah kembali keluar dan memberitahukan wartawan bahwa Kasi Pidun sedang berada di luar.
"Kasi Pidum sedang ada tugas di luar," ujar Putri Anugerah memberitahukan Poris yang hendak konfirmasi setelah keluar dari ruangan Kasi Pidum.
Menurut pria yang sudah bertahun-tahun menyandang profesi jurnalis (wartawan) itu, Kasi Pidum diduga tidak ingin menemui wartawan padahal isu yang digagasnya itu merupakan isu yang sudah dinanti-nanti oleh publik.
Selain itu, Kasi Pidum terkesan sudah membatasi ruang pergerakan wartawan atau menghalang-halangi pekerjaan wartawan dengan ketidak koorperatifnya dalam memberikan keterangan pers.
"Penanganan kasus itu, saya beritakan sudah beberapa kali, dan publik ingin mengetahui proses penanganan lanjutannya," tandasnya.
"Ketika sudah ditahap satu oleh penyidik Polres Dompu, justru Kejari Dompu lagi diduga tidak ingin menemui wartawan untuk memberikan keterangan pers, ada apa ini," tanya Poris lagi dengan heran.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi Pidum Kejari Dompu yang dikabarkan pejabat baru menggantikan Islamiyyah itu belum juga bisa ditemui guna dimintai keterangan.