Bima, Incinews,Net- Tidak butuh waktu lama Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku penganiayaan di Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kasus penganiayaan yang menimpa Korban berinisial AD (L/29) diduga kuat dilakukan oleh AB (L/28) dan AM (L) Korban dan Kedua pelaku merupakan warga Desa Ncera.
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis 13 Pebruari 2025 sekitar 03.00 Wita dini hari di Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Penangkap terduga pelaku AB dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH di tempat kediaman terduga pelaku sedangkan AM hingga saat ini masih terus diburu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.
"Benar kami telah mengamankan saudara AB sesaat setelah kejadian namun satu terduga berinisial AM hingga saat masih kami buru".Kata Kapolres sebagaimana diulas Kasatreskrim.
Kronologi, Sebelum kejadian korban di jemput oleh terduga pelaku AB dirumah orang tuannya di Desa Lido untuk menjual Handphone di Desa Ncera,usai transaksi ketiganya sempat berbincang terkait lahan untuk ditanami bawang yang berlokasi di Desa Napa Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Pada saat korban dan kedua pelaku komunikasi sempat terjadi cekcok mulut, ke dua terduga pelaku bertanya kepada korban "kenapa kamu lelang lagi tanah itu ke orang lain sedangkan kamu sudah ambil uang dan lelang ke kami berdua" lalu korban menjawab" nggak usah kalian pikirkan permasalahan itu yang penting kalian berdua pake saja tanah itu untuk menanam bawang tahun ini"
"Itu urusan saya, karena saya yang punya tanah nggak ada urusan dengan istri maupun mertua saya, tanah tersebut nggak ada urusan dengan orang lain itu murni urusan saya,"Korban melakukan
Kedua terduga pelaku yang tidak terima dan kesal dengan penyampaian korban tiba-tiba kedua pelaku langsung membacok kearah korban dengan menggunakan parang berkali kali.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu melarikan korban ke PKM terdekat untuk mendapatkan perawatan medis
Terduga pelaku AB diamankan pada Kamis (13/02/25) sekira pukul 09.00. Wita pagi tadi.
"Untuk satu terduga berinisial AM sampai saat ini masih kami buru dan kasus ini akan kami usut tuntas" Tegas AKP Abdul Malik SH.
Kasatreskrim juga menghimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.
Saat terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. Tutupnya.