Incinews.net
Sabtu, 01 Februari 2025, 17.43 WIB
Last Updated 2025-02-01T09:43:20Z
HeadlineHukumNarkobaPolres Bima

Edarkan Narkoba Jenis Shabu Pria Asal Desa Panda Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Bima



Bima, Incinews,Net-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap peredaran gelap  Narkotika Golongan I  dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis shabu.


Terkini pada Sabtu  (01/02/25) Sat Resnarkoba dipimpin oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH meringkus terduga pelaku pengedar narkoba berinisal GF (L/37) warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.


Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH pihak nya mengamankan GF  berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh terduga.


Menindaklanjuti informasi tersebut Satresnarkoba bergerak menuju TKP setibanya di TKP petugas melakukan penyelidikan dan observasi untuk mencocokan dengan informasi awal yang diterima.


Setelah dirasa cukup tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP dan mengamankan terduga pelaku.


Penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar itu petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 pocket Kristal Putih yang di duga narkoba jenis Shabu siap edar seberat 1,50 gram.


Tidak hanya itu petugas juga menyita uang tunai Rp 2.100.000 (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah) yang diduga hasil penjualan barang haram itu dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika Sesuai dengan UU. RI. No.35 Tahun 2009.


Dihadapan petugas GF mengaku Narkoba tersebut miliknya dan didapatkan dari seseorang, namun dalam keterangannya yang bersangkutan tidak kooperatif dan atau berbelit-belit sehingga petugas kesulitan untuk mengukap pemasok barang haram itu.


Kapolres Bima AKBP  Eko Sutomo S.I.K., M.I.K mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba Polres Bima dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.