Incinews.net
Jumat, 07 Februari 2025, 09.42 WIB
Last Updated 2025-02-07T01:42:23Z
AsusilaHeadlineHukumMasyarakatpolres Dompu

Dugaan Kasus Asusila, Warga Blokir Jalan di Doropeti



Dompu, Incinews ,Net– Malam yang mencekam menyelimuti Desa Doropeti, Kecamatan Pekat. Di tengah gelapnya malam, puluhan warga berkumpul dengan wajah penuh amarah. Kayu-kayu besar dan sebuah brugak menutupi jalan, menjadi penghalang yang menggambarkan kekecewaan mereka. Suara teriakan menggema, memecah kesunyian.


Aksi ini dipicu oleh dugaan tindak asusila yang mengguncang warga. Sdr. Adrian Sulistiawan (21) diduga menghamili Sdri. Afriani (17), yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri. Keluarga korban, Sdr. Adidiansyah dan Sdr. Andayani, tak terima dan menuntut pelaku bertanggung jawab dengan menikahi korban.


Ketegangan meningkat dan eberapa warga mulai mendorong penghalang, seolah siap bertindak lebih jauh jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Suasana kian panas. Jika tidak segera diredam, bentrokan bisa terjadi kapan saja.


Menanggapi situasi ini, Kapolsek Pekat IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bergerak cepat bersama anggotanya. Dengan penuh kewaspadaan, mereka mendekati massa yang sudah tersulut emosi. Tantangan terbesar adalah bagaimana meredam kemarahan tanpa memicu ledakan emosi yang lebih besar.


Dalam sorotan lampu kendaraan patroli, Kapolsek Pekat berdiri di hadapan massa, mengangkat tangan, meminta ketenangan. Namun, suara protes masih terdengar, penuh tuntutan keadilan.


Dengan suara lantang namun menenangkan, Kapolsek menjelaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara hukum. Tidak ada yang bisa bertindak di luar jalur hukum. Suasana semakin menegangkan saat beberapa warga mulai mengepalkan tangan, mempertanyakan seberapa cepat kasus ini bisa diproses.


Detik demi detik berlalu. Polsek Pekat menggunakan pendekatan humanis, berbicara dari hati ke hati. Kapolsek meyakinkan warga bahwa kasus ini tidak akan diabaikan, dan hukum akan berjalan sebagaimana mestinya.


Perlahan, amarah mereda. Beberapa warga yang tadinya paling vokal mulai terdiam. Saling pandang di antara mereka, seakan menimbang kembali tindakan yang telah dilakukan.


Akhirnya, setelah negosiasi panjang, sekitar pukul 23.00 WITA, keluarga korban bersedia membuka blokade jalan. Kayu-kayu disingkirkan, brugak dipindahkan. Suasana yang awalnya panas perlahan berubah menjadi lega. Mereka mulai percaya bahwa hukum bisa menjadi jalan keluar, bukan kemarahan semata.


Kapolsek Pekat IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan.


"Kami memahami emosi keluarga korban. Namun, main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami pastikan kasus ini ditangani dengan serius dan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.


Kini, Desa Doropeti kembali tenang. Malam yang semula penuh gejolak telah berganti dengan kedamaian. Polsek Pekat sekali lagi membuktikan bahwa mereka tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga kedamaian dan harapan bagi masyarakat.