Dompu, Incinews Net– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu terus menggempur peredaran narkotika di wilayahnya. Setelah menangkap AS alias Koko King di Kempo, hanya beberapa jam berselang, tim bergerak ke Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 05.00 WITA, dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan.
Berdasarkan laporan warga, sebuah rumah di Lingkungan Renda sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos segera menginstruksikan Tim Opsnal dan Timsus yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Pada pukul 05.10 WITA, tim langsung menyergap rumah target dan mengamankan dua pria, IM (43) dan AND (24), yang berada di dalam kamar. Saat diinterogasi awal, keduanya berusaha mengelak dan tidak mengakui menyimpan atau menguasai narkotika.
Guna memastikan temuan tersebut, polisi menghadirkan dua saksi warga setempat sebelum melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa: 9 poket plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2,83 gram dan netto 0,26 gram.1 buah dompet warna pink yang menyimpan tiga poket sabu.1 bong lengkap dengan alat hisap.3 ponsel berbagai merek .2 bundel plastik klip kosong.Uang tunai Rp 1.464.000 yang diduga hasil transaksi narkoba dan Berbagai alat pendukung konsumsi sabu seperti korek modifikasi, pipet, cutter, dan kaca.
Kasi Humas Polres Dompu menyampaikan bahwa kedua terduga merupakan pengguna aktif yang juga diduga mengedarkan narkoba di Kelurahan Simpasai.
"Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika. Keduanya kini diamankan di Mapolres Dompu guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas.
Dengan barang bukti yang ditemukan di kamar, kedua terduga akhirnya tak bisa lagi mengelak. Mereka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memerangi narkoba. Peredaran narkotika yang semakin meresahkan akan terus menjadi target operasi hingga bersih dari wilayah hukum Polres Dompu.