Bima, Incinews,Net- Sebanyak 12 (dua belas) Daftar Inventaris Masalah (DIM) menjadi fokus pembahasan antara Tim Pansus RTRW Kabupaten Bima dengan Jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang bertempat di ruang rapat prambanan kantor setempat di Jakarta Selatan, Rabu, 19 Pebruari 2025.
Ketua Pansus RTRW Kabupaten Bima Nukrah,S.Sos menjelaskan bahwa Pansus sebelumnya telah mempelajari dengan seksama dokumen Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah dan telah membahasnya bersama dengan perwakilan pemerintah daerah, namun ada sejumlah permasalahan yang dianggap perlu diklarifikasi dan diharmonisasikan dengan pemerintah atasan, sehingga melaksanakan konsultasi ke Kementerian ATR di Jakarta.
"Ada 12 pokok masalah yang kita inventarisir dan itu menjadi fokus pembahasan kami dalam pertemuan konsultasi dengan jajaran Kementerian ATR", ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Kedua belas DIM tersebut meliputi ;Tujuan penataan ruang yang diusulkan perlu mengakomodir penetapan kawasan industri, Permasalahan penyimpangan pemanfaatam ruang, Pengaturan tata ruang laut, Keselarasan Perda RTRW Kabupaten dengan RTRW Provinsi dan RTRW Nasional, Penetapan dan perlindungan sempadan mata air,Penetapan dan perlindungan sempadan sungai dan badan air lainnya, Penetapan dan perlindungan lereng curam, Penetapan dan perlindungan cagar budaya, Zonasi TPS dan TPST, Penetapan wilayah prioritas dan sarama dan prasarana olahraga, Integrasi mitigasi bencana dalam RTRW dan Insentif pada jajaran Pemda dan/atau masyarakat dalam hal pengelolaan kawasan lindung, perwujudan KP2B, perwujudan ruang terbuka dan daerah resapan air dan/atau pelaksanaan pemanfaatan ruang yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah II Erino Athiyah.ST.MM yang menerima kunjungan kerja Pansus menyampaikan apresiasi pada DPRD Kabupaten Bima khususnya Pansus yang menunjukan keseriusan dalam membahas Raperda RTRW.
"Saya sangat apresiasi DPRD Kabupaten Bima yang terlihat sangat konsen membahas Raperda RTRW. Hari ini hadir komplit di Kementerian ATR dengan membawa sejumlah DIM yang sangat bagus dan tentu menjadi konsen kita bersama",tandasnya.
Pada pertemuan tersebut Erino juga menyoroti salah satu DIM terkait penetapan dan perlindungan Lereng Curam, yang menurutnya sangat penting menjadi atensi diatur untuk kepentingan lingkungan, terutama kepentingan warga yang berdasarkan informasi yang dperolehnya banyak warga Bima memanfaatkan lereng curam untuk menanam jagung dan lainnya. (TIM)