Incinews.net
Selasa, 18 Februari 2025, 19.55 WIB
Last Updated 2025-02-18T11:55:49Z
DompuHeadlineHukumPencurianSosial

Diduga Curi seekor Kambing, Seorang Pria di Dompu diamankan



Dompu, Incinews,Net– Aksi pencurian ternak kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Seorang pria berinisial SMH (35), warga Dusun Selayar, Desa Lasi, berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Malaju, AIPTU Iwan Setiawan, bersama warga setelah diduga mencuri seekor kambing betina berwarna merah milik JND (48), seorang petani asal Dusun Paropa, Desa Malaju.


Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/2) pukul 10.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi, beberapa warga melihat seorang pria mencurigakan menangkap seekor kambing dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Avanza hitam. Menyadari ada yang tidak beres, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Malaju, yang saat itu berada di kantor desa.


Tanpa menunggu lama, AIPTU Iwan Setiawan bersama warga langsung mencegat kendaraan tersebut. Saat diminta menunjukkan dokumen kepemilikan ternak, terduga tidak dapat memberikan bukti yang sah. Akhirnya, SMH beserta barang bukti berupa seekor kambing dan kendaraan yang digunakan dibawa ke Mapolsek Kilo untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa SMH diduga merupakan residivis yang kerap melakukan pencurian ternak. Bahkan, menurut informasi dari warga, pelaku pernah mengubah warna kambing curiannya menggunakan cat semprot (pilox) agar tidak dikenali pemiliknya.


Dalam keterangannya, Kapolsek Kilo, IPDA I Nyoman Suardika, menjelaskan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.


"Kami telah menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Dompu agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pencurian ternak," ujar Kapolsek.


Berdasarkan hasil interogasi awal, ada indikasi bahwa kambing hasil curian rencananya akan dijual ke luar Kecamatan Kilo, diduga ke wilayah Sanggar, Kabupaten Bima. Polsek Kilo akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


Kasus ini kini telah resmi ditangani oleh pihak kepolisian, sementara korban telah melaporkan kejadian tersebut. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mempersempit ruang gerak pencuri ternak di wilayah Kecamatan Kilo.