Incinews.net
Minggu, 23 Februari 2025, 10.21 WIB
Last Updated 2025-02-23T02:21:21Z
HeadlineHukumSosialTambak Udang

Dibalik Operasi Tambak Tanpa Ijin Muncul Nama Eks Gubernur NTB, Koalisi Mahasiswa Laporkan Di KPK RI



Bima,Incinews.net-  Koalisi Mahasiswa Sumbawa Jakarta dikabarkan melaporkan adanya keberadaan tambak udang tampa ijin di Nusa tenggara Barat di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI).


Andi zurhum yudran dalam keteranganya menyebutkan, laporan yang telah disampaikan ke KPK RI bersumber dari data terdaftar hasil investigasi KPK RI di pemerintah provinsi NTB, dan menduga Pihak Gubernur NTB  periode 2021-2025 lalu melakukan pembiaraan.


"Besar kemungkinan Zulkiflimansyah eks Gubernur tersebut terlibat, karena beliyau merupakan orang nomor 1 di NTB atas keberadaan Tambak udang yang beroperasi tanpa memiliki izin tersebut". Tuturnya ia pada hari Rabu, 17/2/2025 lalu.


Lanjut Andi menyebutkan, hasil investigasi yang di lakukan oleh KPK tahun 2025 menemukan hanya ada 33 tambak udang yang memiliki izin berdasarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nusa Tenggara Barat, sedangkan laporan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Barat ada sekitar 265 tambak udang yang telah di berikan izin artinya sekitar 90% tambak udang yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat per hari ini tidak mengantongi izin.


"Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Oleh karenanya kami resmi melaporkan Keberadaan tambak udang tanpa izin lingkungan, karena tidak hanya merusak alam), lebih-lebih ini juga mengancam mata pencaharian masyarakat yang berstatus  sebagai nelayan di wilayah setempat, kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK RI) " ujar perwakilan koalisi.