Bima, Incinews,Net- Tiga orang sindikat pencurian ternak yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB berhasil Diringkus.
Kasus pencurian hewan ternak/Sapi itu terjadi pada Senin 27/01/2025. Sekira Pukul 09.00 Wita di Dusun. Nggeri Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya tindakan pencurian tersebut memimpin personelnya dan bergerak menuju TKP.
Tiba di TKP dan setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan akhirnya ketiga sindikat ini indentitasnya berhasil di kantongi dan tempat persembunyiannya berhasil di ketahui.
Tanpa membuang waktu Ipda M. Saleh dan personel bergerak menuju persembunyian terduga pertama berinisal A (L/19) warga Desa Kananta ditangkap di Wadu Mbolo Kota Bima Selasa 28/01/25 dini hari,
Terduga kedua berinisal J (L/35) warga desa Sai Kecamatan ditangkap di komplek pasar sila pada hari yang sama, terakhir berinisal AD (L/25) Warga desa ditangkap di kediamannya desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Soromandi Ipda Saleh menjelaskan ketiga sindikat ini diamankan di tiga TKP yang berbeda.
"Benar kami telah mengamankan ketiga terduga pelaku sindikat pencurian ternak ternak di masing-masing tempat persembunyiannya". Kata Kapolres sebagaimana diulas Kapolsek Soromandi.
Saat ini ketiga terduga diamankan di Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya