Bima, Incinews,Net- Unit Reserse Kriminal umum Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus sindikat spesialis pencurian Sekolah.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada 17 Desember 2024, SMKN 1 Sanggar Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Menindaklanjuti laporan pihak sekolah SMKN I Sanggar Unit Reskrim Polsek Sanggar melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.
Pada Rabu (22/01/25) unit Reskrim Polsek Sanggar mendapatkan Informasi bahwa sindikat ini menjual hasil curianya di lingkungan Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Merespon informasi itu Kanit Reskrim Polsek Sanggar berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Dompu dan pada Kamis salah satu anggota sindikat berinisial S (L/28) Warga Desa Boro Kecamatan Sanggar dan dua rekannya masing masing berinisial H dan D keduanya merupakan warga Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
H dan D ini ikut diamankan karena keterlibatannya mengantar S menjual hasil curianya.
Setelah itu ketiga anggota sindikat ini dijemput oleh Kanit Reskrim dan personel Polsek Sanggar dan di bawa menuju Mapolsek Sanggar.
Dihadapan petugas S mengaku melakukan aksinya itu bersama dua rekannya berinisial I dan W yang merupakan warga desa Boro Kecamatan Sanggar.Tanpa membuang waktu petugas berhasil meringkus keduanya
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K..M.I.K., melalui Kapolsek Sanggar Iptu Eric As,Ari.
"Benar kami telah mengamankan sindikat pencurian SMKN I Sanggar".Kata Kapolres.
Kapolres meneruskan sindikat ini kami buru selama dua bulan dan saat ini para terduga dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sanggar untuk di proses hukum selanjutnya.
Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan guna membongkar sindikat spesialis pencurian Sekolah Tutupnya.