Dompu, Incinews,Net- Kepolisian Sektor Kempo, Polres Dompu di bawah pimpinan Iptu Jubaidin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum yang dia pimpin.
Ia bersama beberapa anggotanya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan dengan inisial IW (pria 42 tahun) warga Dusun Konte, Desa Konte, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Jumat (25/1/2025) malam.
Terduga pelaku ditangkap di wilayah pedalaman yakni di Dusun Oi Marai, Desa Kawinda Toi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Sementara, satu kawanan pelaku lain berinisial ST (20) berhasil kabur dan masih dalam pengejaran polisian.
Kapolsek Kempo melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H menjelaskan, bahwa kasus tindak pidana penganiayaan dimaksud terjadi pada Rabu (22/1) sore, sekira pukul 18.00 Wita.
Kejadian bermula ketika korban inisial RM (pria 36), warga Dusun Reformasi, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, mendatangi rumah terduga pelaku IW untuk menyampaikan pemberitahuan terkait tagihan Koperasi Sehati.
"Terduga IW merasa tidak terima dengan kedatangan korban, sehingga dia bersama ST (temannya) melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan balok kayu," ungkap Kasi Humas Polres Dompu.
Akibat insiden tersebut, lanjut Zuharis, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh, seperti leher, siku kiri, siku kanan yang juga mengalami keseleo, serta lutut. Pihak keluarga merasa keberatan denga kondisi korban, sehingga mereka melaporkan ke SPKT Polsek Kempo.
"Dasar laporan itu, Polsek Kempo yang dipimpin Kapolsek sendiri melakukan pencarian terduga pelaku dan menurut informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Desa Kawinda, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, sehingga ditangkap di sana," seruan AKP Zuharis.
"Sementara, pelaku lain berinisial ST masih dalam pelarian dan sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), dan kami optimis bahwa ST segera kami tangkap," sambung Kasi Humas yang kutib dari pernyataan Kapolsek Kempo dengan tegas.
Setelah menggiring ke Mako Polsek Kempo, lanjut Zuharis, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan intensif dan Kapolsek Kempo menegaskan bahwa tindakan cepat itu, bagian dari komitmen Polsek Kempo dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan rasa keadilan terhadap warga.
Di akhir penyampaiannya, Kapolsek Kempo menghimbau terhadap terduga pelaku ST untuk kooperatif, selain itu, Kapolsek juga berterimakasih kepada warga yang sudah membantu dalam meringankan proses penyelidikan dalam kasus tindak pidana tersebut.
"Kami menghimbau kepada terduga pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri, dah kami juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan mendukung tugas kami," Imbuh Kapolsek melalui Kasi Humas. (team)