Incinews.net
Kamis, 02 Januari 2025, 16.52 WIB
Last Updated 2025-01-02T08:57:03Z
Akademisi.HeadlineHukumNarkoba

Narkoba Musuh Bersama, Dosen Universitas Muhammadiyah Bima Sebut Jangan Berdebat Tapi Kolaborasi



Bima, Incinews,Net- Dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Bima Dr. Ihlas Hasan bersuara terkait dengan peredaran narkoba yang peredaran narkotika diwilayah Kabupaten Bima Provinsi NTB.


Dalam pengungkapan kasus narkoba, untuk tidak memperdebatkan lagi persoalan siapa yang berhak untuk menangkap dan mengungkap peredaran narkoba dari pengguna, pengedar hingga pada bandar.


"Nggak usah berdebat, TNI dan Polri harus kolaborasi," kata dr. Ihlas Hasan Kamis 2 Januari 2025.


Menurut dr. Ihlas, kasus narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang merusak Sendi-sendi kehidupan masyarakat dan menghancurkan masa depan anak bangsa itu diatensi banyak pihak, dari mahasiswa, aktivis, tokoh agama, pemuda hingga akademisi. 


"Sebenarnya kasus narkoba di Dompu dan Bima telah selesai jika institusi Polri mau melakukan pengembangan atas informasi yang diberikan masyarakat, khususnya informasi yang diungkap oleh Badai NTB," urainya dia.


"Sekarang bukan waktunya menunjukan siapa yang berhak atau tidak untuk melakukan penyidikan kasus kejahatan luar biasa ini, tetapi waktunya untuk melibatkan semua pihak termasuk TNI," sambung dia.


Ia melanjutkan, harusnya keterlibatan dan keberhasilan TNI membongkar bandar dan pengedar narkoba ini harus diapresiasi oleh Polri, karena telah membantu mengungkap pengedar. 


"Sekarang persoalan darurat, keterlibatan TNI sebagai aparat sangat positif dan Polri harus mengapresiasi nya, bukan malah mencari siapa yang berwenang atau tidak. Kalau hukum atau aturan menghambat terwujudnya kemanusiaan yang universal maka aturan teknis itu bisa dikesampingkan karena ini persoalan darurat," ujarnya. 


Kejahatan yang dilakukan oleh anak muda di Dompu dan Bima, bisa saja tidak lepas dari kontribusi narkoba karena Orang-orang yang melakukan kejahatan itu tidak berakal dan hal tersebut bisa jadi dipengaruhi narkoba. 


"Kolaborasi tokoh agama dan semua pihak harus bergotong royong membongkar semua kasus ini. Jangan sampai uang negara habis karena satu atau dua oknum di dalam tubuh Polri yang dilindungi institusi," lanjutnya.


Dr. Ihlas juga menekan Polri untuk membersihkan diri dari Oknum-oknum yang merusak nama institusi sehingga tingkat kepercayaan publik semakin rendah. 


Kewajiban kita semua untuk melindungi institusi Polri ini dengan cara mengkritik dan mendorong agar Polri bisa bersih-bersih dari oknum-oknum yang bermain. 


"Polri jangan bersikap defensif atau bertahan hanya ingin membenarkan dirinya sendiri, sekarang momentum yang tepat untuk membersihkan nama institusi polri," bebernya. (Team)