Mataram , Incinews,Net- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) NTB resmi membuka Posko Pengaduan dugaan kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Wilayah Nusa Tenggara Barat.
Ketua Bidang Hukum dan Ham DPD IMM NTB, Muhammad Ikbal, SH.,MH menjelaskan pembukaan Posko pengaduan ini sebagai bentuk tanggapan atas beredarnya informasi seleksi penerimaan PPPK di wilayah NTB yang tidak proporsional dan transparansi yang menimbulkan adanya dugaan penyelewengan dokumen, gratifikasi dan penyimpanan. Sehingga menimbulkan aksi protes dan kegaduhan ditengah masyarakat.
"Kami meminta kepada masyarakat atau korban peserta seleksi PPPK di wilayah NTB, yang diduga sebagai korban untuk segera melaporkan ke DPD IMM NTB," kata Ikbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).
Ikbal mengatakan pihaknya sudah melakukan proses investigasi, tentang seleksi penerimaan PPPK. Dalam temuannya, terdapat gerakan penggelembungan kecurangan oleh beberapa oknum seperti mal administrasi, honorer siluman, praktek suap menyuap dan berbagai kejanggalan lainnya.
"Praktik ini sangat tidak proporsional dan tidak mencerminkan pemerintah yang good government," ungkapnya
Menurut Ikbal laporan pengaduan masyarakat ini akan ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma melalui jalur non litigasi dimana upaya ini melakukan advokasi dan mediasi serta menyurati lembagai terkait untuk merespon dan memproses adanya temuan tersebut.
"Bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi demonstrasi jika pemerintah tidak responsif atas aduan tersebut," jelasnya.
Selain itu, DPD IMM NTB akan memberikan pendampingan hukum melalui jalur litigasi yakni memberikan pendampingan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk meminta membatalkan SK pengangkatan Anggota PPPK yang diduga bermain curang.
Alumni Universitas Muhammadiyah Bima ini mengenakan posko pengaduan ini dibuka selama satu bulan, peserta seleksi PPPK yang merasa dirugikan dapat mengirimkan berkas aduan dengan melampirkan kartu identitas, dan bukti-bukti kerugian secara otentik.
Setelah itu laporan bisa diserahkan langsung dengan mendatangi Sekretariat DPD IMM NTB di Jl. DR.Soedjono, Jl. Lingkar Selatan No. 5 Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram atau bisa menghubungi penanggung jawab melalui via WA (082339043125/085239129596.)