Incinews.net
Rabu, 01 Januari 2025, 18.30 WIB
Last Updated 2025-01-01T10:32:25Z
DompuHeadlineHukumPolisi

Enam Anggota Satresnarkoba Polres Dompu di Pindah Ke Personil Satsamapta



Bima, Incinews,Net- Enam anggota Polri yang ditugas difungsi Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Dompu, Polda NTB yang disentil Badai NTB dimutasikan ke Satuan Samapta (Satsamapta).


Mutasi keenam anggota Polri Satresnarkoba tersebut karena disebut atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika diwilayah Kabupaten Dompu yang diunggah oleh Akun Badai Ntb serta pengakuan dari Alga yang ditangkap oleh TNI Kodim 1614 Dompu.


"Sudah dimutasikan karena ada surat perintah (sprin) yang tertanggal 31 Desember," kata Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. pada Rabu, 1 Januari 2024.


Kasat mengungkapkan, anggota personil sebagai terduga peredaran narkotika hingga viral di media sosial Facebook belum tentu benar, sebab keterlibatan keenam personil tersebut belum bisa dibuktikan.


"Belum ada bukti terkait keterlibatan enam oknum anggota Satresnarkoba, untuk sementara mereka sudah dimutasikan ke Satsamapta Polres Dompu," jelas kasat.


Katanya, mutasi terhadap keenam anggota itu sebagai upaya meminimalisir isu atau pertanyaan publik yang harus diatensi khusus dan ditempatkan ditempat yang lain. Selain dari pada itu merupakan bagian kebijakan pimpinan dalam rangka penyegaran ditubuh polri lebih khusus di Satresnarkoba.


"Terlepas mereka terbukti atau tidak, kita sterilkan dulu anggota yang disebutkan itu," lanjutnya dia.


Lebih lanjut kasat mengungkapkan, bila terbukti ada keterlibatan anggotanya, dirinya tak Segan-segan akan memproses dengan tegas sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku.


"Kita telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap enam orang kemarin, ini menunjukan kita serius menindak anggota yang telah melanggar," tegasnya.


Sebagai informasi, personil Satresnarkoba yang dimutasikan tersebut berinisial ND, MK, MS, IS, BB dan MR. 


Sementara itu, PS Kasi Propam Polres Dompu, Ipda Muhammad Erwin Rosadi, S.Sos., menyebut, selain keenam personil Satresnarkoba Polres Dompu ternyata ada dua tambahan oknum polisi yang bertugas di dua Polsek, yakni Polsek Woja dan dan Manggelewa.


"Keenam personil Satresnarkoba serta dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Woja dan Manggelewa sedang diperiksa Tim Subbid Paminal Polda," ungkap PS Kasi Propam Polres Dompu, Ipda Muhammad Erwin Rosadi saat diwawancarai di Kantornya.


Katanya, kedelapan orang yang disebut sebagai dugaan keterlibatannya sudah diperiksa Propam Polda NTB selama tiga hari Berturut-turut, hingga hari ini masih berlanjut.


Rosadi menjelaskan, saat akun Badai NTB memposting keterlibatan anggotanya di kloter 1 yang melibatkan anggota Polri langsung dipanggil sehari setelahnya.


Selain diunggah di kloter 1, personil lainnya juga diunggah di kloter 3 sebanyak lima orang dan dua personil disebut oleh Alga. Sehingga personil yang diduga keterlibatannya berjumlah 8 personil. Dari ke delapan orang tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan  tes urin hasilnya negatif semua.


"Hanya asumsi dan opini, untuk pembuktian terhadap oknum polisi belum terbukti ada keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu di Dompu," tegasnya dia.


Saat sekarang, lanjutnya, Propam Polda NTB masih mencari bukti keterlibatan delapan oknum polisi tersebut dan masih memeriksa Saksi-saksi umum. (Team)