Incinews.net
Minggu, 05 Januari 2025, 18.14 WIB
Last Updated 2025-01-05T10:14:57Z
HeadlineNarkobaPolres Bima Kota

Dua Terduga Bandar Narkoba Di Kota Bima, Diamakankan dengan Barang Bukti Sabu 8,93 Gram

 


Kota Bima,Incinews,Net- Team Kaisar Hitam, Polres Bima Kota pada Sabtu 4 Januari 2025 sekira pukul 13 Wita, dibawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid dan anggotanya, berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima, tepatnya di Kelurahan Rabadompu Barat.

 

Kegiatan tersebut sebai bentuk komitmen Polres Bima Kota  untuk terus memerangi dan membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, tanpa kompromi.

 

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, Minggu 5 Januari 2025.

 

Sedikitnya 38 klip sabu, berhasil digagalkan penjualan dan peredaranya.

 

Dijelaskan Iptu Dediansyah, bahwa Pengungkapan dan penangkapan para pengedar narkoba jenis sabu tersebut jelas berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan TIM Kaisar Hitam.

 

“Dua pengedar asal Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, berhasil diamankan. Mereka adalah DDN (28) dan JP (28)”, Terang Dediansyah.

 

Saat penggerebekan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Kaisar Hitam berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

 

Diantaranya, 38 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,93 gram.

 

Barang bukti lainnya, 2 bungkusan plastik klip kosong, bungkusan rokok. tas jinjing kecil, 3 sendok pipet, kaca, bong,  gunting, pisau kater, korek gas, handphone dan uang tunai Rp 1,1 juta lebih.

 

"Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutup Iptu Dediansyah menjelaskan.(Team)