Mataram, Incinews,Net- Akademisi Universitas 45 Mataram Dr. Alfisahrin, M.Si soroti soal Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Ahmad Muslim.
Ia menjelaskan, penangkapan Kabid SMK Dikbud NTB merupakan aib dan contoh buruk adanya maladministrasi dalam tata kelola anggaran negara.
"Kejadian yang terjadi di institusi pendidikan merupakan indikasi adanya praktik mafia dan lemahnya sistem pengawasan internal di Dikbud NTB,"sebut Pria Asal Soromandi kabupaten Bima ini.
"Maraknya kasus penyelewengan anggaran negara di institusi pendidikan NTB merupakan bukti adanya indikasi praktik mafia dan lemahnya sistem pengawasan internal," jelas Alfinsahrin.
Menurutnya, proyek-proyek pendidikan yang dibiayai oleh DAK, secara teori merupakan usulan strategis daerah dan sesuai prioritas nasional. Karena itu, dari perencanaan, prosedur, hingga realisasinya harus transparan dan akuntabel.
"Kadis dan jajarannya tidak boleh mengelola dana DAK tanpa taat dan tunduk pada asas keterbukaan sebagai landasan untuk menciptakan clean governance," jelas dia.
Selain itu, soal Anggota DPRD NTB rame-rema angkat bicara untuk membentuk Pansus usut tuntas soal polemik Dana DAK di Dikbud NTB, Alfisahrin menilai hal tersebut Patut kita apresiasi dan mendukung penuh langkah DPRD NTB untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
"Pembentukan Pansus adalah langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan setiap sen dari anggaran negara digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya setuju, jika DPRD Provinsi NTB membentuk Pansus supaya setiap receh dari anggaran negara jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya,"katanya.
Sambung ia, kasus ini juga telah menjatuhkan marwah institusi pendidikan secara moral. Praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di sektor pendidikan menjadi ancaman serius bagi integritas dunia pendidikan di NTB.
"Institusi pendidikan tidak boleh kehilangan kredibilitas dan integritas. Namun, dengan kasus penangkapan Kabid SMK Dikbud NTB kemarin, secara moral institusi telah jatuh marwahnya," tutur dia.
Alfinsahri menegaskan bahwa bahaya laten korupsi di dunia pendidikan harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari DPRD, penegak hukum, hingga masyarakat luas.
"Langkah tegas sangat diperlukan untuk memberantas praktik korupsi. DPR Provinsi NTB, ayo gunakan penuh otoritas dan hak-hak istimewa konstitusionalnya untuk mengusut penyalahgunaan dana DAK Dikbud NTB agar institusi pendidikan tidak menjadi sarang mafia,"pesannya.