Incinews.net
Selasa, 31 Desember 2024, 20.49 WIB
Last Updated 2024-12-31T12:49:51Z
HeadlinePemda Bima 2024

Ujung Tahun Pemkab Bima Cairkan Tunjangan Penghasilan Guru



Bima, Incinews,net- Di penghujung Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bima melalui BPKAD mencairkan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) daerah yang merupakan tenaga pendidik PNS dan PPPK yang mengabdi pada sejumlah satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. 


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bima Suwandi, ST.,MT  Senin (30/12) menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 416 tahun 2024 tentang perubahan rincian dana alokasi umum TA 2024 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru ASN di daerah, Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan total anggaran senilai Rp. 19,1 milyar untuk pembayaran 100% THR dan Gaji ke-13 Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Rp. 371 juta Tambahan Penghasilan (Tamsil) 100%.


"Komponen THR diberikan kepada 2.275 ASN yang terdiri dari 1.911 PNS Guru dan 364 PPPK  Guru senilai Rp. 9,76 milyar  dan  komponen Gaji Ke-13 diberikan kepada 2.264 ASN yang terdiri dari  1.900 PNS Guru dan 364 PPPK guru  senilai Rp. 9,70 milyar. 


Suwandi  menjelaskan,  alokasi THR dan tambahan penghasilan ini merupakan wujud komitmen dan perhatian pemerintah dalam membantu guru untuk mempersiapkan kebutuhan dan memenuhi  kebutuhan keluarga. Imbuhnya.