Incinews.net
Jumat, 27 Desember 2024, 15.49 WIB
Last Updated 2024-12-27T07:49:22Z
HeadlineHukumNarkoba.

Miris! Anak SD di Dompu Pemakai Narkoba



Media insan cita (inciNews.net)- Dompu: Narkoba kini sudah merajalela di  Nusa Tenggara Barat (NTB). Kini menyasar Anak SD, anak dibawah umur di Kabupaten Dompu.  


Berkat Kolaborasi Kodim 1614/Dompu dan DP3A Kabupaten Dompu, Tiga orang anak di bawah umur diketahui sebagai pengguna Narkoba, yakni  anak SD berinisial SN (10), MM (15) dan VT (14), berhasil diamankan oleh Kodim 1614/Dompu dan Pemda Kabupaten Dompu dalam hal ini Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) melalui Tim Gabungan patroli tanggap darurat kenakalan anak dan remaja, Kamis (26/12/2024).


Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, mengatakan bahwa ini langkah upaya kami bersama Dinas DP3A Kabupaten Dompu, untuk menyelamatkan generasi emas Kabupaten Dompu, dari peredaran Narkoba yang sangat marak di kabupaten dompu, kami bersama DP3A Kabupaten Dompu berkomitmen membina serta melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang menjadi korban obat-obatan terlarang.


"Ketiga anak-anak ini kami amankan karena adanya laporan warga terkait aktifitas penggunaan narkoba, yang melibatkan anak usia dini. Dua diantaranya berasal dari Desa o'o kecamatan dompu, satu berasal dari Desa katua kabupaten Dompu,"ungkap Riyan Oktiya Virajati.


Terhadap anak-anak pengguna Narkoba ini, sambung i, pihaknya akan melakukan pembinaan di rumah aman kodim 1614/Dompu, beberapa materi yang disiapkan oleh DP3A Kabupaten Dompu dengan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Hak Anak, diantara materi pembinaan meliputi, keagamaan dan kerohanian kewajiban shalat, kesehatan jasmani dengan senam bersama, pengarahan orang tua untuk pola asuh, peningkatan literasi, wawasan kebangsaan, pendalaman materi sekolah, psikologi, kepekaan pada sesama.


"Diharapkan langkah pembinaan pada rumah aman ini, mampu meningkatkan kesadaran anak-anak usia dini tentang bahaya Obat-obat terlarang, serta mendidik  anak-anak tersebut untuk mengenal tentang budaya pergaulan yang positif,"kata Riyan Oktiya Virajati.


Dandim 1614/Dompu mengajak masyarakat kabupaten Dompu untuk sama-sama bergandengan tangan memerangi bahaya Narkoba, serta bersama-sana kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari ancaman Narkoba.  


"Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya Narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih cerah," tutup Dandim.


Dalam keterangannya, SN yang merupakan anak kelas 6 SD Negeri 29 Dompu yang terletak di Kecamatan Dompu Desa O'o  mengakui diajarkan oleh salah seorang pemuda dari krama Bura.


"Saya diajarkan memakai Narkoba sama baba Rijal dari Krama Bura,"sebut SN.


Untuk mendapatkan uang membeli barang haram tersebut, SN Sendiri  harus pergi ke ladang jadi buruh tani untuk memupuk jagung. 


"Saya pergi pupuk jagung untuk dapat uang. Saya dapat uang Rp 100 ribu. Uang itu saya pake beli narkoba diajarin sama Baba Rizal,"tutupnya.


Terpisah, Jum'at (27/12/2024) Kepala Sekolah SD Negeri 29 Dompu belum bisa dihubungi dan dimintai keterangan.