Incinews.net
Selasa, 31 Desember 2024, 20.44 WIB
Last Updated 2024-12-31T12:44:42Z
DompuHeadlineHukum

Fakta-fakta pengungkapan Bandar Sabu di Dompu, Nomor 3 Diduga Polisi Terlibat



Bima, Incinews, Net- Berikut Fakta-fakta yang disajikan dalam artikel terkait dengan fakta pengungkapan bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Dompu.


Pengungkapan bandar serta pengedar narkoba terus dilakukan oleh pihak Polres Dompu, Polda NTB. Tak hanya pihak kepolisian, TNI juga ikut terlibat dalam memberantas narkoba jenis sabu di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Lalu apa saja fakta yang muncul dari pengungkapan bandar dan pengedar narkoba jenis sabu tersebut? Simak ulasan dibawah ini.


1. TNI Ambil Peran Tangkap Diduga Bandar Sabu


Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengambil bagian untuk memberantas narkoba jenis sabu di Kabupaten Dompu, NTB. TNI dari Kodim 1614 Dompu telah mengungkap 3 terduga pelaku yang diduga sebagai bandar sabu.


Penangkapan ketiganya tersebut dilakukan diwilayah Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu NTB pada Selasa, 24 Desember 2024.


Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku diserahkan oleh Kodim ke Polres Dompu dengan barang bukti berupa 18 poket narkotika, terdiri dari 9 poket sisa pakai dan 9 poket berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu, dengan berat kotor 3,71 gram dan berat bersih 0,31 gram. Selain itu, terdapat uang tunai sebesar Rp 2.367.000 yang diduga terkait transaksi narkotika.


2. Terduga Pelaku Tak Bisa Dijadikan Tersangka


Setelah diserahkan ketiga terduga pelaku bandar dan pengedar sabu, pihak Polres Dompu tidak bisa menjadikan sebagai tersangka. Pasalnya, ketiganya tidak cukup alat bukti terkait keterlibatannya dalam mengedarkan barang haram tersebut.


Hal itu ditegaskan Kapolres Dompu saat konferensi pers, Senin 30 Desember 2024 siang. 


Keputusan itu diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Dompu, perwakilan BNN, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, perwakilan TNI dan kuasa hukum para terduga pelaku.


“Ketiga terduga pelaku ini tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka terkait peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu (bandar). Namun dari tiga terduga tersebut, dua pelaku dapat di sangkakan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” jelas Kapolres Dompu.


3. Alga Diduga Bandar Sebut Polisi Terlibat


Alga, yang diduga bandar yang ditangkap TNI Kodim 1614 Dompu pada Selasa kemarin mengakui bahwa dirinya mendapatkan barang narkoba jenis sabu di personil Polres Dompu. Hal tersebut terungkap berdasarkan video yang viral di Medsos saat Alga diinterogasi oleh pihak TNI.


"Om Amar, Didi, dan om Bambang nitip barang saat menjadi anggota narkoba Polres Dompu sekaligus pembeking," ungkap Alga berdasarkan video yang beredar di Sosmed sat diinterogasi oleh TNI.


Selain pemasukan dan pembeking, ketiga oknum polisi tersebut ternyata mendapatkan setoran dari penjualan barang tersebut yang disaksikan langsung oleh istri Alga.


4. Klarifikasi Alga terkait terlibat oknum polisi


Setelah diinterogasi pihak TNI, Alga kembali membuat video pernyataan terkait dengan oknum polisi yang disebutkan dan terlibat sebagai pemasok dan kartel narkoba.


Menurut Alga, saat diinterogasi oleh pihak TNI Alga mengakui karena dipaksa oleh TNI untuk mengakui Nama-nama oknum polisi yang disebutkan sebelumnya.


"Saya dipaksa dan ditekan oleh pihak TNI untuk mengakui, karena saya trauma melihat kakak-kakanya dipukul hingga pingsan," ungkap Alga di video yang beredar. (team)