Media insan cita, Mataram – Anggota DPRD NTB Akhdiansyah menyambut baik penetapan Dompu sebagai kawasan tebu nasional seperti tertuang dalam peraturan menteri Pertanian 03 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian.
Pria disapa Guru Toi itu akan mengawal implementasi dari kebijakan ini agar semua pihak bisa lebih serius dan optimal mengembangkan tebu dengan memanfaatkan potensi yang ada.
“Sebenarnya momentumnya (penetapan Dompu sebagai kawasan tebu nasional) ini bagus, hanya saja kita kan masih di masa transisi kepemimpinan kepala daerah. Tapi apapun itu, Pemda sepatutnya harus menjemput bola ke pusat,” kata Akhdiansyah, Rabu (4/12/2024).
Anggota komisi III ini mengatakan, sudah melakukan kunjungan ke Pekat dan melihat langsung kondisi ribuan hektare lahan tebu.
Dia menilai potensi lahan tebu yang dikelola petani maupun perusahaan di wilayah tersebut cukup besar dan layak dikembangkan.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan pemda untuk menindaklanjuti peraturan menteri yang terbaru ini agar pengembangan tebu bisa maksimal dan berdampak luas ke masyarakat,” ujar politisi PKB dari Dapil VI Kota Bima, Bima dan Dompu itu.
Sebagai putra asli Dompu, pria disapa Yongki juga itu mendukung usulan jika tebu ditetapkan sebagai salah satu komoditi unggulan Dompu. Di antaranya karena instrumen untuk mengembangkan tebu seperti pabrik dan regulasinya sudah ada.
Tebu ke depan diyakininya juga bisa menjadi alternatif komoditi pertanian lain selain jagung. “Sekarang tinggal political will dari semua orang termasuk pemda, kita akan kawal sesuai dengan tupoksi masing-masing,” katanya.
Berkembangnya tebu diyakini anggota dewan daerah pemilihan Dompu ini akan berimbas besar pada daerah.
Tebu akan menjadi penyumbang pendapatan tambahan bagi daerah selain padi. Kemudian taraf kesejahteraan masyarakat akan meningkat seiring dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Terpisah, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB H A Rifai Faesal ingat betul bagaimana perjuangan awal saat memulai pengembangan tebu di Kecamatan Pekat, Dompu.
Di tahun 2014, kala itu dia bertugas di Dinas Perkebunan Provinsi NTB, anggaran pengembangan tebu yang dibiayai APBN cukup besar dengan menggunakan lahan sekitar 3.000 hektare.
“Karena ini program pusat sehingga kami mudah mencapai lahan 3.000 hektare untuk dikelola apalagi didukung pula dengan konsensi lahan yang luas dan berdirinya pabrik gula serta perusahaannya di sana (Dompu, Red),” ujar Rifai.
Bantuan besar-besaran dari pemerintah pusat tersebut digelontorkan sejak tahapan awal pengembangan tebu, yakni dari proses olah tanah, pembuatan benih, pengadaan pupuk, peralatan hingga pendampingan pembentukan koperasi petani tebu.
Bantuan yang diberikan tidak hanya peralatan tapi juga berupa dana segar. Dukungan bantuan penuh ini berlangsung hingga 2017.
Kala itu pejabat Gubernur adalah Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi.
Seiring digabungnya dinas perkebunan dengan dinas pertanian tingkat provinsi di tahun 2017, ternyata berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran pengembangan tebu yang diterima NTB.
“Sejak 2017 inilah kami tidak bisa melakukan pengembangan tebu secara massif. Sekarang anggaran yang diterima hanya untuk pemeliharaan rawat ratoon tebu saja,” sebutnya.
Menurut Rifai, Pemkab Dompu melalui dinas terkait kini menjadi garda terdepan untuk pengembangan tebu.