Bima,Incinews,Net- Tahapan proses jadwal Pilkada sudah memasuki tahapan kampanye. Dengan ini, maka hanya beberapa saat lagi untuk menentukan siapa yang akan memimpin Bima (Kota dan Kabupaten) kedepannya yang lebih baik.
Pian Sekertaris Umum Hmi cabang Bima menjelaskan bahwasanya dalam ajang kampanye Pemilihan Kepala Daerah sungguh sangat perlu diperhatikan, terkadang banyak hal-hal yang menyimpang, konflik antar tim sukses, banyak pelanggaran seperti Black campaign yang jelas merusak tatanan kehidupan demokrasi kita. ungkapnya, Kamis 17 Oktober 2024.
Menurut Denico Doly dalam Penegakan Hukum Kampanye Hitam (Black Campaign) di Media Sosial tahun 2019. Black campaign atau kampanye hitam bukan saja akan merugikan pasangan calon yang sedang bertanding dalam pemilihan namun juga merugikan masyarakat karena akan terdampak pada penggiringan opini, ujarnya.
Di mana masyarakat menjadi sulit mendapatkan informasi yang baik dan benar. Adanya black campaign menyebabkan informasi yang benar tercampur dengan fitnah dan hoax, sehingga sulit untuk dibedakan dan memengaruhi demokrasi yang ada. Sehingga, black campaign seharusnya tidak dilakukan agar masyarak dapat menetukan pilihan mereka berdasarkan informasi yang benar dan sesuai dengan fakta, Jelas Pian.
Di sisi lain, black campaign juga melanggar hukum sehingga dapat dikenakan sanksi. Adapun regulasi yang mengatur black campaign yaitu . Pasal 280 ayat (1) huruf c berbunyi Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a,b,c,d,e,f,g,h,i, atau j, dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda puluhan juta.
Maka dari itu, kampanye hitam sangat perlu diawasi semua kalangan termaksud oleh organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam gelaran Pilkada di kabupaten Bima khususnya , karena memang hal ini sangat merugikan, bukan hanya kepada pasangan calon, tetapi juga kepada masyarakat yang senantiasa disuguhi berita bohong atau hoax, Terang Sekum HMI Cabang Bima Ini.
Dikatakanya bahwa sekarang semua kita menyaksikan media sosial menjadi sarana penyebaran kampanye hitam, banyak cara untuk melakukan kampanye hitam di media sosial yaitu menyebarkan alat isu berupa foto, video , dan banyak lainnya dalam bentuk hoax untuk menjatuhkan lawan politik. Kampanye ini bisa dibilang kampanye irit.
Tidak perlu mengeluarkan banyak dana dalam melakukan kampanye tetapi efeknya sangat efektif terhadap masyarakat. Di Bima khususnya Facebook dianggap senjata paling ampuh dalam berkampanye, baik untuk mengenalkan visi masi calon kepala daerah, ada diantaranya juga menggunakan media ini untuk melakukan kampanye hitam (Black campaign).
Efektifitas media sosial dalam berkampanye dapat dilihat dari pola hidup masyarakat kita yang sebagian besar mempunyai media sosial. Bahkan media ini merupakan ladang subur untuk menyebarkan kampanye hitam oleh oknum politik yang haus kekuasaan. Di tambah lagi sebagian masyarakat kita masih menelan mentah-mentah informasi yang mereka terima di media sosial walaupun mereka mengetahui bahwa berita itu belum pasti sumbernya. Perang argumen politikus juga dilakukan di media sosial ini. Tindakan ini dilakukan agar masyarakat menerima argumennya dan mendukung calon kepala daerah politikus tersebut, Tegasnya
"Semakin banyak pengikut (followers Facebook) politikus tersebut akan membuat semakin besar peluang argumennya diterima masyarakat. Apalagi argumennya dapat dikatagorikan sebagai kampanye hitam ini dapat merugikan lawan politiknya", Jelas Pian.
Sekum HMI Cabang Bima ini, menyebutkan Hal ini kalo terus dibiarkan akan merusak kepercayaan publik terhadap proses politik, menciptakan suasana politik yang tidak kondusif, memicu polarisasi dan perpecahan di masyarakat, melemahkan demokrasi dan stabilitas politik.Dengan adanya hal itu, Pian sebagai aktivis Hmi memberi solusi kepada masyarakat untuk bisa mencoba melakukan proses verifikasi.
Cobalah menyaring setiap informasi yang didapat agar pasti jika berita itu bukan hoax. Dan terakhir jangan ikut menyebarkan rumor atau hoaks. Diimbau, jika menerima kampanye hitam atau opini negatif, jangan disebar luaskan. Masyarakat Harus berfikir rasional sehingga penyebaran kampanye hitam dapat diminimalisir.
Jadi, masih kah kita mau ikut-ikutan berkampanye hitam? Atau malah cukup sampai di diri kita sendiri saja.
Dia juga berharap dalam musim kampanye kali ini para pasangan calon maupun tim pemenangan untuk tidak saling menjatuhkan satu sama lain, bersaing secara sehat, agar demokrasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bima kali ini berjalan dengan baik dan berintegritas.
Daripada terus saling menjatuhkan antara paslon satu dengan paslon lainya, alangkah baiknya fokus kepada penyampaian program kerja atau visi misi, hal ini lebih elegan dan berkualitas. Supaya masyarakat Kabupaten Bima bisa memilih calon kepala daerah dengan melihat track record (rekam jejak) dan visi misi yang jelas.Tutupnya.