Incinews.net
Jumat, 06 September 2024, 14.15 WIB
Last Updated 2024-09-06T06:15:29Z
HeadlinePemda Bima 2024

Sebelumnya Kepala Desa, Sekarang BPD di Tambah Jabatanya 2 Tahun

 


 Bima,Incinews,Net- Sekitar 1.395 orang, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 191 Desa pada 18 Kecamatan di Kabupaten Bima, mengikuti prosesi pengukuhan penambahan masa Jabatan Dua Tahun  hingga  tahun 2027 mendatang, di Gedung Olahraga (GOR ) Panda Palibelo. Kamis 5 September 2024.


 
Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP dan turut pula dihadiri Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer,  Sekda Adel Linggi Ardi, SE, beberapa Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat, termasuk Kepala-kepala Desa. Dalam Pengukuhan masa Jabatan Perangkat BPD tersebut.


Bupati Bima menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan kepada  1.395 orang, melaui Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  yang diwakili dengan 18 anggota BPD, perwakilan dari 18 Kecamatan.



"Pengukuhan BPD memiliki arti penting dan mengingatkan bahwa dalam sejarah masa keanggotaan sebagai BPD,  ini merupakan pertama kali penambahan masa keanggotaan selama 2 tahun, ungkap Bupati Bima.



Melalui perubahan Undang-undang Desa tersebut pemerintah ingin memastikan adanya keseimbangan Kepala Desa, Sekdes dan Anggota BPD, diharapkan untuk dapat terus saling mendukung dan bekerja sama dengan baik. Semuanya terpacu untuk memajukan desa ke arah yang lebih baik". Jelas Bupati. 


Secara khusus Bupati berharap melalui perpanjangan dua tahun masa jabatan para anggota BPD  akan lebih meningkatkan kinerja BPD di mata masyarakat.


Hal ini penting mengingat para anggota BPD dipilih langsung oleh masyarakat, seraya menitipkan harapan dan aspirasi.  Mohon dijaga kepercayaan dan harapan masyarakat dengan bekerja sebaik-baiknya. Tutupnya.