Incinews.net
Senin, 02 September 2024, 20.57 WIB
Last Updated 2024-09-03T08:00:07Z
HeadlinePemda Bima 2024

Lepas Pemulangan Jenazah Warga Lombok, Bupati Minta Petugas Medis Diperiksa



Bima,Incinews,Net- Seorang lelaki yang sebelumnya Viral meninggal di Pusat Kesehatan masyarakat (PKM) Woha, Kabupaten Bima, diduga tidak memiliki identitas dan keluarga, setelah di urus secara baik di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Bima Jenazahnya, akhirnya diketahui merupakan warga desa Montong Kabupaten Lombok Tengah bernama Andi.


Pemerintah Kabupaten Bima bergerak cepat dalam penanganan tersebut, Bupati Bima  Hj.Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP, melakukan upaya pemulangan Jenazah di kampong halamanya. Senin 2 September 2024.


Sebelumnya Jenazah pria asal desa Montong Kabupaten Lombok Tengah tersebut, setelah dari PKM Woha kemudian di tempatkan di Kamar jenazah RSUD Bima.

Diketahui upaya pemulangan jenazah dilakukan setelah pihak keluarga menyampaikan keinginan agar penguburan dilaksanakan di kampung halamannya.

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima, menyampaikan  duka cita yang mendalam atas kepulangan Almarhum. Kita berdoa semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Ungkap Bupati Bima.


Pelepasan pemulangan jenazah almarhum Andi ini untuk memastikan penanganan jenazah telah dilakukan semestinya. Jelas Bupati Bima saat pelepasan iring-iringan  mobil jenazah

Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE,  Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd,  Kadis Sosial Tajudin, SH., M.Si, para Kabag Lingkup Setda,  Sekretaris Dinas Kesehatan Nurul Wahyuti, SE.,ME, Kabid terkait BPBD,  RSUD Bima dan Dinas Sosial.

Bupati IDP pada kesempatan tersebut menyerahkan uang santunan senilai Rp. 5 juta untuk yang diserahkan kepada Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Edi Syahroni untuk diserahkan kepada keluarga korban.

 


Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur tetap (Protap)  pelayanan medis terhadap korban,  Bupati Bima sudah menginstruksikan kepada Inspektur Kabupaten Bima untuk melakukan pemeriksaan para petugas medis yang menangani  korban saat perawatan di unit pelayanan kesehatan.