Bima,Incinews,Net- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah masuk tahapan pendaftaran pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi sejak pada selasa, 27 hingga kamis, 29 Agustus 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.
Rabu, 28 Agustus 2024 yakni hari kedua pendaftaran, sudah ada dua pasangan calon yang melakukan pendaftaran yakni pasangan Yandi-Rostiati dan Ady-Irfan yang masing-masing didukung oleh partai politik yang memenuhi trashold.
Pada pilkada Kabupaten Bima kali ini, cukup menarik dan berbeda dari dua periode sebelumnya sebab momen yang ditunggu-tunggu oleh penantang istana atau petahana akhirnya telah tiba yakni pertarungan head to head. ungkap sugeng Aryanto, Pada kamis 29 Agustus 2024.
Olehnya demikian pertarungan head to head ini akan menciptakan kondisi dua blok dan ini punya potensi yang cukup rawan ketika nanti memasuki tahapan kampanye hingga pemungutan suara. Jelasnya.
"Dua pasangan calon yang di dampingi oleh tim pemenangan tentu memiliki strategi dan taktik pada masing-masing internal. Sehingga pertarungan stratak ini akan ditunggu dan dinanti-nantikan oleh publik", Terang Sugeng
Selain dari kita menunggu stratak dari keduanya, tentu hasil akhir dari kontestasi ini juga sangat ditentukan oleh netralitas penyelenggara. KPU sebagai penyelenggara tekhnis harus tetap menjaga integritasnya sebagai lembaga negara yang diberikan kepercayaan untuk mewujudkan pilkada yang jujur damai dan adil.
Begitupun dengan Bawaslu sebagai wasit pelanggaran harus juga menjaga integritasnya dalam perhelatan demokrasi ini karena keterlibatan ASN masih menjadi satu hal yang paling ditakuti saat ini.
Sugeng Aryanto yang merupakan Mahasiswa Baru Pasca Sarjana Universitas Paramadina Jakarta menyoroti khusus soal netralitas penyelenggara pemilu baik penyelenggara tekhnis maupun penyelenggara pengawasan.
Dalam proyeksinya Sugeng menilai KPU dan Bawaslu harus ada pihak yang mengawasi dan mengontrol kinerja mereka dalam menyelenggarakan pilkada ini. Mahasiswa sebagai agen controlling harus selalu mengawasi seluruh lembaga negara termasuk KPU dan Bawaslu, Tegasnya.
"Penting sekali kita sebagai mahasiswa harus mengawasi kinerja dari para penyelenggara pemilu sebab tidak menutup kemungkinan disana ada celah dan ruang besar untuk bermain-main hingga bermanuver pada paslon tertentu dan ini merupakan kejahatan demokrasi, tidak boleh dibiarkan untuk terjadi" harapnya Sugeng.
Dalam rangkaian pesta rakyat lima tahun sekali ada banyak hal yang patut kita waspadai, termasuk celah dan ruang penyalahgunaan wewenang untuk menekan penyelenggara ditingkat bawah untuk merubah hasil peroleh suara.
"Semua memungkinkan untuk terjadi, oleh karenanya saya mengajak kepada teman-teman mahasiswa untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyelenggara pemilu agar tercipta pilkada yang jujur dan adil" Tutup Sugeng.