Mataram,Incinews,Net - Seorang Perempuan berinisial AA (24) Alamat Buwun Mas, Sekotong, Lombok Barat nekat Mengambil HP rekan kerjanya untuk niat bersedekah dan menyumbang ke Palestina.
Atas perbuatan tersebut Perempuan belum menikah ini akhirnya diamankan setelah proses penyelidikan dilakukan oleh tim Opsnal Resmob Polresta Mataram berdasarkan Laporan korban bernama DS (24) melaporkan kehilangan HP di dalam tas ransel Kerjanya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya Yudistira, S.Tr.k., menyampaikan, kini pelaku terduga pencuri Handphone teman kerja tersebut berhasil diamankan.
"Atas peristiwa tersebut pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya serta akan menerima segala bentuk resiko yang harus dijalani,"ungkap Adhitya Satrya Yudistira, dalam keterangan yang diterima media ini, Minggu 3 Juli 2024.
Peristiwa tersebut berawal saat Korban yang merupakan atasan tempat pelaku bekerja di wilayah Pagesangan Timur Jl. Bungkarno, Kota Mataram (TKP) melihat HP di dalam tas ranselnya tidak ada. Karena korban mengira ketinggalan di Rumah nya, korban akhirnya pulang mencari HP jenis iPhone 13 tersebut di rumah.
Tidak juga ketemu HP nya, Korban kembali ke Kantor dan menceritakan kepada rekan kerja bahwa HP miliknya hilang. Tanpa disadari Pelaku yang juga rekan kerja Korban menanyakan ciri-ciri HP berikut nomor IMEI dan lainnya kepada Korban dengan alasan membantu untuk melacak keberadaannya. Akan tetapi ternyata data-data yang disampaikan oleh Korban kepada pelaku tentang HP tersebut digunakan untuk membuka kunci Handphone iPhone tersebut agar bisa dioperasikan.
“Jadi ternyata sebelum korban mengetahui kehilangan HP pada 11 Juni 2024, sehari sebelumnya tepatnya pada tanggal 10 Juni 2024 pelaku telah mengambil HP tersebut di dalam tas Korban, namun korban baru mengetahui hp nya hilang keesokan harinya, “jelas Kanit Jatanras dihadapan awak media.
Saat ini lanjut Kanit, terduga telah ditetapkan tersangka dan sedang ditangani penyidik, berikut barang bukti yang diamankan berupa I-Phone 13 milik korban yang ditemukan di salah satu Conter tersebut.
Sementara itu berdasarkan keterangan Pelaku, AA mengakui bahwa dirinyalah yang mengambil handphone milik atasannya tersebut lantaran sangat Kesal dengan Korban.
Setelah itu Pelaku menjual Handphone iPhone tersebut ke salah satu Conter di wilayah tersebut.
“Saya jual ke counter handphone terdekat seharga Rp.7.500.000. uangnya saya pakai untuk beli nasi bungkus dan saya bagikan ke orang-orang yang membutuhkan. Sisanya saya pakai untuk kebutuhan dan Sumbangkan ke Palestina," beber Pelaku (AA) saat diperiksa penyidik.