Incinews.net
Minggu, 04 Agustus 2024, 17.52 WIB
Last Updated 2024-08-04T09:52:31Z
Bawaslu Kabupaten Bima 2024Headline

Bawaslu Gelar Bimbingan Tekhnis Penyelesaian Sengketa Proses




Bima,Incinews.Net. Sengketa dapat diartikan sebagai konflik atau perbedaan pendapat yang mungkin akan terjadi antara peserta Pemilihan dan pihak penyelenggara, guna meminimalisir potensi sengketa dan menyelesaikan sengketa proses tersebut Bawaslu Kabupaten Bima menggelar Bimbingan Tekhnis. Minggu, 3 Agustus 2024.


"Meminimalisir terjadinya sengketa Proses jajaran Panwaslu Kecamatan harus melakukan Pemetaan Kerawanan, Sosialisasi, Koordinasi/ Komunikasi dan Pengawasan" Jelas Hardi S.Ip.,M.H., Anggota Bawaslu Provinsi NTB.


Hardi S.Ip.,M.H., Anggota Bawaslu Provinsi NTB lanjut menjelaskan, Pra pelaksanaan tahapan pencalonan yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus mendatang juga bakal menyorot keberadaan Bawaslu.


"ASN Terlibat Baik secara langsung atau tidak langsung akan berefek pada munculnya ragam asumsi terhadap Bawaslu" Terangnya.


Menurut Hasnun, S.Pd koordiv Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Kegiatan yang bertajuk Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Proses pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan sejak tanggal 3-4 agustus di Hotel Marina In tersebut melibatkan anggota Panwaslu Kecamatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dan Staf di lingkup Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima.


"Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang utuh bagi jajaran Panwaslu di 18 Kecamatan, dan secara Teknis ketika menghadapi sengketa proses, untuk itu sangat diperlukan penguatan peranan Panwaslu dan Kesekretariatan dalam penyelesaian sengketa proses". Ungkapnya.


Selain itu, Ketua Bawaslu kabupaten Bima Junaidin, S.Pd,.M.H juga menjelaskan, kegiatan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan tersebut diharapkan dapat menjadi catatan bagi jajarannya.


"Kegiatan ini tentunya memiliki hal-hal pokok yang harus menjadi catatan bagi sahabat semuanya dalam menjalankan fungsinya, lebih khusus dalam melakukan penyelesaian sengketa Proses" Terang ia saat menutup kegiatan yang berlangsung